TERAS7.COM – Penjabat (PJ) Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyerahkan secara simbolis dana bantuan pembayaran PBB kepada 20 warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung usai launching inovasi Kayuh Baimbai.
Melalui inovasi Kayuh Baimbai, puluhan warga Kelurahan Jangkung terbantu dalam pembayaran PBB pada tahun 2023.
Inovasi tersebut juga sudah dilaksanakan 2 kali di Kelurahan Jangkung, pada bulan Mei lalu.
Inovasi Kayuh Baimbai yang digagas oleh Camat Tanjung, Wirahadikusuma, sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB.
Pasalnya, penerimaan PBB Kecamatan Tanjung dalam 2 tahun terakhir hanya meningkat 5,58 persen, atau dari 52,1 persen tahun 2022 menjadi 57,68 persen tahun 2023.
Lebih lanjut, Wira memaparkan, melalui inovasi Kayuh Baimbai pihaknya bergotong royong bersama pihak kelurahan, desa, hingga masyarakat dalam mengumpulkan sampah.
Lalu menjualnya ke bank sampah untuk digunakan membayarkan PBB warga yang lebih membutuhkan.
“Alhamdulillah dari pengumpulan sampah yang didapatkan itu kami serahkan ke bank sampah dengan diuangkan mendapatkan duit sebesar Rp 525.000. Nah, jadi dari anggaran tersebut nanti kami bayarkan, karena ini percontohannya adalah Kelurahan Jangkung jadi masyarakat yang masuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kelurahan Jangkung, itu kita bayarkan di kegiatan ini.” N. Wirahadikusuma, Camat Tanjung, beberapa waktu lalu.
Selain bertujuan meningkatkan PAD dengan cara meringankan beban kewajiban masyarakat dalam membayar PBB, inovasi Kayuh Baimbai diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih.
Sebab nantinya sampah-sampah yang dikumpulkan akan dipilah kemudian diserahkan ke bank sampah.