TERAS7.COM – Judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga kebocoran data pribadi dinilai tidak hanya menjadi persoalan di ruang digital, tetapi juga dapat berdampak terhadap ketahanan dan keharmonisan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Masrupah Syarifuddin, saat membuka sosialisasi bahaya judol, pinjol, dan perlindungan data pribadi yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (1/10/2026).
Masrupah mengatakan, ketiga persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan kehidupan keluarga karena dapat masuk melalui telepon genggam dan berdampak langsung terhadap individu maupun anggota keluarga lainnya.
“Pada hari ini kita membahas tiga persoalan yang sama-sama meresahkan, yakni pinjaman online, kebocoran data pribadi, dan judi online. Ketiganya dapat masuk melalui telepon genggam dan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan dalam keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan tugas TP PKK dalam memperkuat ketahanan keluarga, termasuk edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga.
“Ketiga persoalan ini bersentuhan langsung dengan tugas kita di PKK. Ketahanan keluarga ada pada Pokja I, sedangkan pengelolaan keuangan keluarga menjadi bagian dari Pokja II,” katanya.
Masrupah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang beredar melalui platform digital. Masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia layanan serta mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali.
“Periksa terlebih dahulu legalitas setiap penawaran pinjaman dan jangan berutang untuk kebutuhan yang tidak benar-benar diperlukan. Kita harus bijak dalam mengelola keuangan keluarga,” pesannya.
Selain pinjol, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), maupun kode verifikasi kepada pihak lain.
“Data pribadi seperti nomor induk kependudukan, kartu keluarga, dan kode verifikasi adalah milik kita sendiri. Jangan diberikan kepada siapa pun, terlebih kepada pihak yang tidak kita kenal atau tidak dapat dipastikan keamanannya,” tegasnya.
Sementara terkait judol, Masrupah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iklan, tautan, maupun konten digital yang dapat mengarahkan pengguna ke situs judi online.
Menurutnya, kemudahan akses melalui telepon genggam membuat paparan judol semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Karena itu, keluarga dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan membangun komunikasi dengan anggota keluarga, khususnya anak-anak.
“Judi online hampir seluruhnya masuk melalui iklan, tautan atau link yang tersebar di ruang digital. Sasarannya bahkan bisa masuk ke rumah kita sendiri. Oleh sebab itu, kita harus selalu berhati-hati dalam mengakses internet,” jelasnya.
Masrupah berharap pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan dan menjadi bekal bagi kita untuk melindungi keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan data pribadi,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut merupakan sinergi Diskominfo Kalsel bersama TP PKK Kalsel. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Keamanan Siber dan Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara serta Diskominfo Kalsel dan diikuti peserta secara daring.