TERAS7.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus meningkatkan transparansi pencatatan penerangan jalan umum (PJU) melalui Program Meterisasi PJU dari kategori P33 ke P31.
Program ini bertujuan untuk mengubah PJU tanpa meter menjadi PJU resmi yang termeterisasi, sehingga penggunaan energi lebih terukur dan tercatat dengan akurat.
General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, menegaskan bahwa program ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan akurasi pengelolaan energi untuk PJU.
“Meterisasi PJU memastikan konsumsi listrik lebih terukur dan dapat diprediksi, sehingga pemerintah daerah memiliki perencanaan anggaran yang lebih akurat. Dengan data yang lebih transparan, pengelolaan pajak penerangan jalan dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syauki.
Selain meningkatkan akurasi, meterisasi PJU juga berdampak positif pada keselamatan masyarakat.
“PJU yang telah dilengkapi meter memiliki pengaman berupa pembatas arus (MCB), sehingga jika terjadi kebocoran listrik, sistem akan otomatis memutus aliran. Hal ini menjadikan penerangan jalan lebih aman dan andal bagi masyarakat,” tambahnya.
Program ini juga memungkinkan pemantauan real-time terhadap kondisi PJU. Dengan teknologi ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi PJU yang tidak berfungsi, sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Sebagai bagian dari sosialisasi, PLN menggelar kegiatan Stakeholder Engagement di Banjarbaru pada 24 Februari dan di Palangka Raya pada 26 Februari. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, termasuk dinas pendapatan atau pengelolaan pajak dan retribusi, dinas perhubungan, serta dinas permukiman kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Manager Pengamanan Pendapatan PLN UID Kalselteng, Windy Lestari, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa PLN setiap bulan menyetorkan Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT-TL) kepada pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan PJU.
“Jika PJU sudah termeterisasi, penggunaan energi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem ini memungkinkan pemantauan otomatis sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi kondisi PJU dan memastikan penerangan yang optimal bagi masyarakat,” jelas Windy.
PLN optimis program ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Sinergi yang kuat antara PLN dan pemangku kepentingan akan memastikan implementasi meterisasi PJU berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.