TERAS7.COM – Kepolisian Resort Balangan gelar pertemuan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balangan, Radio Sanggam Balangan (RSB) dan Diskominfo Balangan, demi keselarasan publikasi informasi pembentukan opini positif masyarakat, demi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Balangan, di Aula Polres Balangan, Selasa (06/04/2021).
Kapolres Balangan menyebutkan MoU Ini merupakan bentuk pelaksanaan dari salah satu program prioritas dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya Disinformasi sehingga tidak menjadikan pelanggaran UU IT. MoU ini juga merupakan pondasi hukum penyampaian informasi ke publik.
“Harapan kami kedepan dapat terwujudnya sinergitas antara wartawan, lembaga dan Kominfo yang solid, terkait informasi-informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat,” kata Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid.
Lanjutnya, dalam pembuatan informasi kepada masyarakat diharapkan dapat bermanfaatkan sehingga betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
“Ke depannya kegiatan-kegiatan yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat sinergitas dengan para awak media, sehingga informasi yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat betul tersampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Jika nantinya ada informasi yang hoax atau tidak benar dan bisa menyebabkan perpecahan belahan, maka kita juga harus ambil peran di dalamnya untuk membenarkan informasi tersebut.
Sementara itu bagi PWI Balangan merupakan upaya bersama demi tersajinya informasi positif, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat atau publik.
“Tugas kami sebagai wartawan bukan hanya menyajikan informasi yang Update atau terbaru, tetapi juga memberikan informasi yang informasi dan edukatif, sehingga inilah yang menjadi tugas kita bersama sehingga informasi itu bersifat informatif dan edukatif. Terpenting tidak menimbulkan persoalan lain dari berita tersebut,” kata Sugianor ketua PWI Balangan.
Ia menyebutkan, sekarang ini informasi dapat dengan mudah dinikmati siapa saja dan dapat dengan mudah menyebarkan informasi tersebut.
Dengan MoU inilah, ke depan secara bersamaan mengelola informasi tersebut agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan lain dari informasi ini.
Sugianor juga menyebutkan, bahwasanya peran wartawan atau jurnalis ini, secara tidak langsung adalah pengawas dari luar, dan wartawan merupakan salah satu pilar dari negara ini yang juga sudah memiliki undang-undangnya.
“Kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik dapat dikembangkan sehingga lebih baik lagi, serta dengan adanya MoU ini tidak mengurangi daya pengawalan kepada para jurnalis,” katanya.