TERAS7.COM – Luar biasa, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin AKP Elche berhasil mengungkap rangkaian penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu di Kota Banjarbaru, Jum’at kemarin (12/1).
Dalam satu hari mereka berhasil mengungkap 5 kasus dengan 10 orang Tersangka yang ditangkap di beberapa tempat berbeda diantaranya daerah Banjarbaru dan Banjarmasin dengan barang bukti tang disita berupa narkotika jenis sabu-sabu, berbagai alat hisap (bong), pipet kaca serta timbangan digital.
Adapun inisial Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan yaitu H (35 Tahun), DS (28 Tahun), KR (42 Tahun), SE (30 Tahun), MT (51 Tahun), FN (28 Tahun), FD (28 Tahun), RW (35 Tahun), AH (19 Tahun) dan MR (19 Tahun).

AKP Elche yang merupakan seorang Polisi Wanita dari Akpol lulusan Tahun 2008 ini menerangkan, mereka semua berhasil diamankan dengan Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 1,55 gram.
“Di Banjarbaru kami amankan di daerah Guntung Payung, Jalan Pondok Empat, dan di daerah Sungai Ulin sementara salah satu orang lainnya dengan inisial MT (51 Tahun) kami amankan di daerah Banjarmasin”, terang AKP Elche.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan terkait pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba tersebut dan kini Tersangka dan Barang Buktinya sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 Tahun Penjara.
“Kami juga akan terus melakukan upaya pencegahan dan juga memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di Banjarbaru”, pungkasnya.