Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Banjarbaru Ungkap Lebih Dari 30 TKP Kasus Pencurian Selama Covid-19
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Banjarbaru Ungkap Lebih Dari 30 TKP Kasus Pencurian Selama Covid-19

Miftah A
Miftah A 8 Juli 2020, 22.20
Share
SHARE

TERAS7.COM – Press Release pengungkapan kasus pencurian lebih dari 30 TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso bertempat dihalaman belakang Polres Banjarbaru, Rabu, (08/07).

Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pegawai honorer di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru.

AKBP Doni Hadi Santoso, selaku Kapolres Banjarbaru menyampaikan pelaku melakukan aksi pencurian tidak hanya menggunakan kunci ruangan yang dimilikinya namun pelaku juga melakukan pengerusakan.

“pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya selain memiliki kunci ruangan tersebut juga melakukan pengerusakan kunci dengan menggunakan linggis,” Ucapnya.

Baca juga :

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL!

AKBP Doni juga menyebutkan beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu, 2 pasang AC merek Politron 3 PK warna putih, 1 Genset merek Honda, 2 Speaker Aktif merek vectron, dan 1 unit mixer.

Selain itu pihak kepolisian juga menyampaikan terkait keresahan masyarakat mengenai laporan-laporan pencurian rumah kosong, pihak kepolisian berhasil mengamankan saudara AN 36 tahun melakukan pembongkaran sejak 6 Maret hingga bulan Juni 2020.

modus yang dilakukan yang bersangkutan menggunakan kendaraan milik pribadi dengan melakukan pemantauan rumah-rumah kosong yang ada di komplek-komplek, dengan beralasan atas perintah pemilik untuk memindahkan barang-barang yang ada, jika ditanya masyarakat setempat ungkap Kapolres Banjarbaru kepada awak media.

Hasil dari pendalaman satreskrim Polres Banjarbaru pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 TKP, pelaku dijatuhi pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP pasal 65 KUHP Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

You Might Also Like

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL!

JMSI Kecam Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo

Kasus Perdagangan Orang di Aceh Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?