TERAS7.COM – Pemberian Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dan Predikat Pembangunan Zona Integritas dilingkup Polri tahun 2022.
Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan menerima penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dan penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Penyerahan piagam penghargaan diterima oleh Kapolres Kotabaru AKBP M.Gafur Aditya Siregar S.I.K di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Mabes Polri pada Senin (21/07/23).
Pemberian Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dan Predikat Pembangunan Zona Integritas dilingkup Polri tahun 2022.
Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik dilingkup Polri tahun 2022 menyatakan, ada 47 Polres se- Indonesia yang meraih Predikat Pelayanan Prima dan salah satunya diraih oleh Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan.
Pengumuman hasil Pemantauan dan Evaluasi ini dibacakan oleh Menteri PANRB RI saat acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri
Penyerahan piagam penghargaan disaksikan oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga para Pejabat Utama Mabes Polri.
“POLRI PRESISI POLRI TOP” (Transparan Objektif dan Profesional), hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin saat sambutannya pada acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri.
Menerima penghargaan dari pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik.