TERAS7.COM – Kapolres Kabupaten Kotabaru AKBP M.Gafur Aditya H.Siregar S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Kusnandar, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Kasat Polairud AKP Koes Adi menggelar Konferensi Pers kejahatan wilayah hukum Polres Kotabaru. Konferensi Pers difokuskan di Aula Sanika Satyawada pada Sabtu malam Minggu, (31/12/22) pukul 20.00 Wita.
Kapolres Kotabaru M.Gafur Aditya Harisada Siregar mengatakan, berdasarkan hasil data laporan, 199 kasus kriminal tindak pidana yang ditangani tahun ini oleh Polres Kotabaru ada 131 kasus yang sudah terselesaikan.
“Jadi, hanya 68 kasus tindak pidana belum diselesaikan, artinya masih proses penyidikan, masih tahap satu. Dan sepanjang tahun 2022 yang sudah terselesaikan dan tingkat keberhasilan mencapai 65.82 persen,”urai Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar.
Bentuk penyelesaian kasus ini sambung Kapolres ada cara dihentikan penyelidikan ada yang selesai penyelidikan dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru beserta barang buktinya, ada pula cara Restorative Justice dan bentuk inilah tindak pidana yang ditangani sesuai laporan kepolisian.
Kemudian ungkap Kapolres, kasus yang ditangani oleh Polres Kotabaru yang paling banyak yaitu kasus pencurian pemberatan (Curat). Kasus narkoba juga mendominasi. Meskipun diawal kecil, kecil namun, rutin. Sekali seminggu, sebulan tiga kali, pasti ada pengungkapan kasus narkoba.
Di tahun 2022 ini sama dengan 2021 kejahatan didominasi pencurian dan pemberatan ini seperti kasus kasus bongkar rumah kemudian pencurian buah sawit hal hal seperti ini adalah pencurian dan pemberatan.
“Kemudian yang agak menonjol juga di 2022 yaitu terkait kekerasan terhadap anak dan ini banyak sekali kasus pencabulan yang kita tangani atau kasus persetubuhan dengan anak yang masih dibawah umur,” katanya.
Untuk perkara ilegal mining pihaknya menangani 8 kasus di 2022 dan sudah menyelesaikannya 8 kasus, ada kasus pertambangan emas ada dua kasus kemudian sisanya kasus pertambangan batu bara. Lalu untuk kasus korupsi ada satu kasus dan sudah kita selesaikan di tahun 2022 ini.
“Saya tentunya berharap, tidak banyak kasus yang harus Polres Kotabaru, kami hadapi. Kita ingin di tahun 2023 Kotabaru lebih aman dan kondusif. Karena suatu daerah itu, lebih aman itulah tujuan yang sebenarnya. Bukan pengungkapan kasus yang seratus persen, tapi kalau bisa tidak ada satupun masyarakat yang melaporkan tindak pidana. Itulah nilai keberhasilan,” jelas Gafur.
Dalam kesempatan itu pula Kapolres mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan media.
Kepada rekan media (insan pers) di Kotabaru saya ucapkan banyak-banyak terimakasih atas kerjasama baik yang sudah terjalin di tahun 2022. Ya, saya benar-benar berterimakasih, tanpa bantuan dari teman-teman media, tentunya apa yang telah dilakukan oleh Polres Kotabaru mungkin dapat dirasakan masyarakat tapi tidak dapat diketahui oleh masyarakat pada umumnya.
“Semoga di tahun 2023 nanti kerjasama kita yang sudah baik ini dapat menjadi lebih baik lagi. Sehingga kita bersama-sama dapat memajukan Kabupaten Kotabaru ini khususnya, dan pada umumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjadi negara yang tumbuh dan negara yang tangguh,” tandasnya.