TERAS7.COM – Robohnya dinding atas bangunan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, kini ditangani aparat kepolisian, pada Selasa (31/10/2023) sore.
Dalam pantauan dilapangan sekitar pukul 17.30 WITA, petugas Satreskrim Polres Tabalong tiba di lokasi dan memasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal di TKP.
“Sejauh ini belum ada temuan terkait robohnya bangunan. Ini kita masih tahap awal,” katanya saat memberikan keterangan.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan bongkahan bangun reruntuhan seperti beton dan besi untuk dijadikan sampel dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini dugaan sementara kita belum tahu. Tetapi kita keck dulu pokoknya hasilnya nanti,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasuki wilayah TKP yang sudah dipasang garis polisi.
“Sementara sampai proses olah TKP selesai penyelidikan, jangan masuk ke garis polisi. Takutnya nanti akan merusak TKP,” imbaunya.