TERAS7.COM – Proyek pekerjaan lanjutan rekonstruksi jalan Sei Tatas Hulu Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Pelaksana pekerjaan CV New Technologi Pusat Palangka Raya, dengan nilai kontrak Rp 984.117.069.13. ( sumber data lpse.kapuaskab.go.id ).
Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran media ini di lapangan telah ditemukan bahwa hasil pekerjaan proyek tersebut ada yang mengalami pergeseran pada bagian timbunan jalan yang disiring kayu galam mengakibatkan permukaan jalan menurun melebar ketengah sungai. Diduga akibat Siring tidak mampu menahan beban material jalan.
Pada item pekerjaan pondasi batu siring jalan diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan spek kontrak, pekerjaan proyek jalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai metode pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal jadi saja dan hasilnya tidak memenuhi ketentuan kwalitas dan kuantitas mutu pekerjaan yang dipersyaratkan didalam kontrak kerja.
Hal ini berpotensi dapat merugikan keuangan negara, persengkongkolan jahat dan pelanggaran terhadap hukum Tipikor.
Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada para pihak yang bersangkutan namun tidak mendapat tanggapan penjelasan yang baik hingga berita Ini dimuat.