Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Kapuas Teken Kerjasama dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Kapuas Teken Kerjasama dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang

Tim Redaksi
Tim Redaksi 4 Maret 2024, 21.27
Share
WhatsApp Image 2024 03 04 at 21.13.24
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat melakukan penandatanganan MoU bersama Kejari dan PT Asmin Bara Bronang. (Foto: Humas Pemkab Kapuas)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Kapuas Tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT. Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, S.T. didampingi Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si., Unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT. Asmin Bara Bronang di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (04/03/2024).

Disampaikan Erlin Hardi, bahwa sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

“Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningktakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas,” ucap Erlin.

Dikatakan Pj Bupati Kapuas, MoU bersama PT. Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

“Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersenergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Sebelumnya, Kajari Kapuas Luthcas Rohman dalam sambutannya mengatakan, perlu kami sampaikan tidak lain dan tidak bukan, menyeragamkan untuk kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Apabila unsur negara yaitu Pemda digugat tata usaha negara, maka kami yang mewakili dari wakil negara tersebut menghadapi gugatan,” katanya.

“Tentunya gugatan ini bukan selalu hanya lewat pengadilan bisa juga melalui komunikasi. Hal tersebut untuk mempercepat proses pembangunan dan apapun yang kita lakukan tetap atas nama negara,” jelas Lutchas Rohman.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?