Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PSU Kota Banjarbaru Akan Digelar 19 April 2025?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PSU Kota Banjarbaru Akan Digelar 19 April 2025?

Seman
Seman 28 Februari 2025, 11.42
Share
WhatsApp Image 2025 02 27 at 23.52.59
Pertemuan KPU Kota Banjarbaru Bersama Parpol Penyampaian Hasil Sidang MK. Kamis (27/02/2025). Foto: Seman_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menyelenggaran pertemuan bersama Partai Politik (Parpol) sekota Banjarbaru, dengan agenda penyampaian hasil sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana dalam putusan nomor 05/PHPU.WAKO/XXIII/2025 untuk Pilkada Kota Banjarbaru dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis malam (27/02/2025).

Dalam kesempatannya Komisioner KPU Kota Banjarbaru yang diketuai Dahtiar menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati putusan MK dan akan menjalankan sebagaimana amarputusan yang telah dikeluarkan dan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk meminta arahan, baik juknis maupun penetapan pelaksaan PSU.

“Sesuai dengan putusan, MK memberikan waktu 60 hari terhitung sejak dibacakannya putusan, sehingga waktunya terbilang singkat dan kita akan menyesuaikan,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa KPU Kota Banjarbaru hanya pelaksana, dan regulatornya ada di KPU RI.

“Ditanggal 24 Februari 2025 kita memohon petunjuk dan arahan kepada KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI, bagaimana tindak lanjut terhadap putusan MK, ini juga bentuk keseriusan kami dan gerak cepat menindak lanjuti keputusan MK,” jelasnya.

Baca juga :

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Belum Terpenuhi, Waktu Pendaftaran Calon Rektor ULM Diperpanjang

Lanjutnya, Hari ini pihaknya menerima surat dari KPU Provinsi (Kalsel), perihal pemberitahuan ke pasangan calon dan partai pengusung pasca putusan MK.

“Untuk menyampaikan putusan MK dan langsung kami tindaklanjuti pada malam ini, karena memang tugasnya adalah untuk segera menindak lanjuti,” ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan KPU RI merancang bagi daerah yang dilakukan PSU memang diupayakan dihari libur, baik yang 30 hari, 60 hari maupun 80 hari jatuh-jatuhnya di hari sabtu.

“Untuk Kota Banjarbaru kalaupun dihari libur jatuhnya dihari Sabtu 19 April 2025, tinggal menunggu juknis penetapan harinya itulah yang akan kita plenokan” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Belum Terpenuhi, Waktu Pendaftaran Calon Rektor ULM Diperpanjang

Hanura Kalsel Safari Ramadan ke Tanah Laut, Habib Jafar Sapa Warga dan Salurkan Bantuan

Hanura Kalsel dan Roy Marten Turun Langsung Bantu Korban Banjir Teluk Selong Ulu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?