Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Reka Adegan Kasus Pembunuhan Arbani difasilitasi Polsek Banjarmasin Timur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Reka Adegan Kasus Pembunuhan Arbani difasilitasi Polsek Banjarmasin Timur

Tania Anggrainy
Tania Anggrainy 1 Agustus 2019, 16.10
Share
WhatsApp Image 2019 08 01 at 15.10.03
SHARE

TERAS7.COM – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengelar reka ulang (rekonstruksi) perkara pembunuhan yang terjadi di Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Reka ulang dilaksanakan di belakang Kantor Polsekta Banjarmasin Timur, Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin, Kamis (1/8).

Fitriadi (24) memperagakan adegan saat dirinya menghabisi nyawa Arbani (47) di depan Gang Unsur, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur. Kepala Polsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah, mengatakan ada 24 adegan dalam rekonstruksi aksi pembunuhan Fitriadi terhadap Arbani , Kamis 1 Agustus 2019 di Mako Polsek Banjarmasin Timur.

Diwaktu kejadian pada hari Rabu 3 Juli 2019 – 09.30 WITA. Dari hasil reka ulang, pelaku Fitriadi mendapat telepon dari ayah kandungnya Ahmad Sandi, terjadi perkelahian sengit antara korban Arbani yang memukulnya dibagian pelipis.

Pemukulan dengan tangan kanan itu, Fitriadi geram hingga membantainya dengan sajam mandau. Sebelumnya, tersangka dari penginapan di Kampung Melayu mengambil sajam dari dalam kamar tidurnya, kemudian membungkusnya dengan kertas koran dan menyelipkan di bagian punggung belakang dibalik baju.

Baca juga :

Miliki Sabu, Mahput Diciduk Polisi

Dengan menggunakan sepeda motor, tersangka sampai di bengkel Buyung dan ayah tersangka melihat Fitriadi memegang sajam dan sempat menasehati anaknya itu agar tidak melakukan perkelahian tersebut.

Sekitar setengah jam, korban Arbani melintas dipinggir jalan Veteran Km. 5,5 membawa gerobak kayu di seberang showroom milik H Agus. Melihat keberadaan korban, berjarak 100-150 meter dari bengkel Buyung, Fitriadi langsung menemui Arbani di dalam Gang Unsur. Ditengah perseteruan itu, Fitriadi sempat dirangkul oleh ayahnya dari belakang dan memegangi tubuh gempalnya tersebut.

WhatsApp Image 2019 08 01 at 15.09.45

Namun, tersangka memberontak hingga rangkulan ayahnya terlepas. Fitriadi mengaku meneriaki “Bangsat” lalu menebas sajam ke rusuk sebelah kiri korban dan ada perlawanan korban, mendorong tersangka hingga terjengkal. Upaya merebut sajam, pergumulan dalam posisi membungkuk Arbani menindih tersangka namun usaha itu tidak berhasil.

Kondisi pergumulan itu, Fitriadi kembali menebaskan sajam dan ditangkap korban dengan tangan kanan hingga mengenai telapak jari jempol dan telunjuk. Kemudian, ayah tersangka menarik tangan kanan Fitriadi yang memegang sajam dan menyeret dari pergumulan tersebut. Pembantaian itu disaksikan oleh Putri dan Verawati.

Verawati melaporkan itu kepada isteri korban, Jasmi. Saat ditempat kejadian, sang isteri sempat mengatakan maaf berkali-kali jika ada salah selama bersamanya. Dan tersangka telah pergi meninggalkan lokasi pembunuhan. Upaya warga membawa dengan mobil operasional BPK, nyawa Arbani tidak dapat tertolongkan lagi di RSUD Ulin Banjarmasin dan pasalnya, korban telah mengeluarkan banyak darah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Fitriadi dikenakan pasal Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan,” tutup Kompol Uskiansyah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Miliki Sabu, Mahput Diciduk Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?