TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih periode 2025-2030.
Rapat Paripurna ini berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, pada Sabtu (08/02/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota dewan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Maulana mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran jalannya rapat.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua. Ke depannya, semoga tidak ada kendala dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banjar terpilih, Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan awal dari tugas besar yang harus dijalankan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.
“Setelah penetapan ini, tantangan yang dihadapi tentu tidaklah mudah. Oleh karena itu, kami berharap adanya kebersamaan dan dukungan dari semua pihak agar cita-cita membangun Kabupaten Banjar yang lebih baik dapat terwujud,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas pada periode sebelumnya dan berkomitmen untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada.
“Kabupaten Banjar memiliki wilayah geografis yang luas. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mendorong kemajuan daerah secara lebih optimal,” pungkasnya.
Hasil dari Rapat Paripurna ini nantinya akan diteruskan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk keperluan pelantikan. (Seman)