Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sasirangan Kini Telah Miliki Sertifikat Indikasi Geografis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sasirangan Kini Telah Miliki Sertifikat Indikasi Geografis

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Juni 2024, 14.17
Share
Kain asli Kalimantan Selatan yakni Sasirangan menerima Sertifikat Indikasi Geografis pada Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 di Banjarmasin, Rabu (19/06/2024) malam. (Foto: MC Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Kain asli Kalimantan Selatan yakni Sasirangan menerima Sertifikat Indikasi Geografis pada Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 di Banjarmasin, Rabu (19/06/2024) malam.

Sertifikat Indikasi Geografis Sasirangan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.

“Kita bersyukur, salah satu identitas dan warisan budaya yang sangat berharga, bagi masyarakat Kalsel serta menjadi produk khas kita, yaitu sasirangan telah resmi terdaftar sebagai produk indikasi geografis,” ujar Roy.

Roy menyampaikan, pemberian sertifikat indikasi geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk sasirangan yang berasal dari Kalsel.

Ia berharap, hendaknya sertifikat ini dapat dijadikan sebagai momentum bersama, khususnya bagi para perajin dan pelaku usaha sasirangan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Baca juga :

Wamen PANRB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Pemko Banjarbaru dalam Pelayanan Publik

Pj Sekda Sirajoni Tegaskan Pentingnya Transformasi Digital untuk Ekonomi Banjarbaru

Rapat Kerja LPTQ Resmi Dibuka, Bupati Dorong Penguatan Syiar Islam di Tanah Bumbu

Kemudian, ini juga merupakan momentum bagi semua pihak, untuk semakin memperluas pasar sasirangan di kancah nasional maupun internasional.

“Dengan diterimanya sertifikat ini, maka sudah ada dua produk indikasi geografis di Banua kita, yaitu sasirangan dan cabai hiyung Tapin. Namun saya harap tidak berhenti disini, mengingat potensi Kalsel yang masih luar biasa besar. Kita punya produk kayu manis Loksado, beras siam unus mutiara, gula aren Kotabaru, itik alabio Amuntai, dan masih banyak potensi lainnya di Banua kita,” ungkapnya.

Untuk itu, Roy mengajak para bupati/walikota, untuk turut serta dalam pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis ini.

“Jangan sampai pemerintah daerah lalai dan menyia-nyiakan potensi daerahnya, sehingga kita tidak mampu secara optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan HAM , Lucky Agung Binarto menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Kalsel karena telah partisipasi dan mendukung dalam mendorong pelindungan dan peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Kalsel, sehingga saat ini masyarakat Kalsel dapat mulai merasakan manfaat dari pelindungan Kekayaan Intelektual, dimana pada 2023 sampai dengan Mei 2024 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel telah mencapai 3.790.

“Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,” kata Lucky Agung.

Kekayaan intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

Perlindungan Kekayaan Intelektual karenanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional umumnya, maupun daerah khususnya Kalsel, harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global shingga tujuan nasional dapat tercapai. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan Intelektual menunjukkan bahwa setiap kreatifitas dan keunikan manusia memiliki nilai ekonomi jika dapat diberdayakan dengan baik dan maksimal. Oleh karena itu, Kekayaan Intelektual penting untuk didaftarkan agar dapat memperoleh pelindungan hukum,” tukasnya.

You Might Also Like

Wamen PANRB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Pemko Banjarbaru dalam Pelayanan Publik

Pj Sekda Sirajoni Tegaskan Pentingnya Transformasi Digital untuk Ekonomi Banjarbaru

Rapat Kerja LPTQ Resmi Dibuka, Bupati Dorong Penguatan Syiar Islam di Tanah Bumbu

Tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Tujuh Prioritas Pembangunan

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?