TERAS7.COM – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumtranmas).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Selidah Setdakab Batola dengan melibatkan peserta para Kasi Trantib Kecamatan, Kelurahan, dan para Sekdes se-Batola ini dibuka Plt Kepala Satpol-PP dan Damkar Batola, Dahtiar Fajar SSTP, MSi, Selasa (04/06/2024).
Rakor sendiri menghadirkan Nara Sumber Plt Kasatpol-PP dan Damkar Batola Fajar SSTP MSi, Kepala Badan Kesbangpol Batola Suyud Sugiono SIP MSi, Kabag Ops Polres Batola, Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, serta Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Batola Hj Sri Wahidah SIP MM.
Dahtiar Fajar memberikan materi tentang Peran Trantib dalam Menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sementara Suyud Sugiono membahas Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Tahun 2024, sementara Kompol Sony Fratogo Lumban Gaol mengupas masalah Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada 2024, sedangkan Hj Sri Wahidah memaparkan tentang Reklame dan Alat Peraga Kampanye (APK).
Rakor Trantibumtranmas dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Pilkada 2024 di Batola ini juga diisi diskusi dan tanya jawab dengan moderator Kabid PPHD Lisa Hadiyati SH.
Sebelumnya, saat membuka acara, Plt Kasatpol-PP dan Damkar Batola, Dahtiar Fajar menyatakan, sebagaimana diketahui Pilkada Bupati/Wakil Bupati Barito Kuala dan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel secara serentak sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kaitan itu, momentum penting tersebut tentunya diharapkan bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan bersama.
Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebut Fajar, tentunya membutuhkan kerjasama semua pihak baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dalam hal ini melibatkan kasi trantib kecamatan, kelurahan, dan para seluruh sekretaris desa serta seluruh lapisan masyarakat.
Dalam suatu daerah, menurut pria yang juga menjabat Kepala BP2RD Kabupaten Batola ini, kewenangan penyelenggaraan Trantibumtranmas berada pada gubernur dan bupati/walikota yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada camat dan selanjutnya kepada kepala desa/lurah.
Terkait keterlibatan Kesbangpol dan Polres sebagai nara sumber pada rakor ini, pria ramah ini mengharapkan, adanya kolaborasi dan sinergitas sehingga apa-apa yang disampaikan bisa berguna pada saat pelaksanaan di wilayah para peserta masing-masing.
Untuk itulah kepada seluruh peserta, Plt Kasatpol-PP Batola ini berharap, agar bisa mengikuti kegiatan secara seksama agar apa-apa yang disampaikan para nara sumber bisa memberi bekal wawasan dan pengetahuan dalam pelaksanaan di lapangan.
Sebelumnya, Kabid PPHD Lisa Hadiyati SH menyampaikan, tujuan dilaksanakan rakor dalam rangka tercapainya tugas pemeliharaan dan penyelenggaraan trantibumtranmas dalam mewujudkan tata kehidupan yang aman dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala.
Selanjutnya, tegaknya peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya demi terselenggaranya kepemerintahan yang baik dan tegaknya supremasi di wilayah Kabupaten Barito Kuala, serta terjalinnya kerjasama yang harmonis dengan Polri dan TNI dalam penyelenggaraan pembinaan trantibumtranmas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Di samping itu, lanjut Lisa, tercapainya tugas pembinaan trantibumtranmas dalam meningkatkan peranserta terhadap penanganan gangguan keamanan trantibmas menjelang pilkada serta terkoordinasinya pelaksanaan dengan baik.