TERAS7.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/01/2024).
Kedatangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kotabaru diterima Pengelola Media Center Dewan, Harry Saputra.
Pengelola Media Center DPRD Kapuas, Hary Saputra mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja AKD dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotabaru.
“Terimaksih atas kunjungan kerjanya AKD dan Bamus DPRD Kabupaten Kotabaru ke tempat kami,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kotabaru. Muhamad Lutfi Ali mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya ini untuk bertukar informasi mengenai payung hukum dalam memuat anggaran.
“Kami dari DPRD Kota Baru hari ini datang ke DPRD Kapuas dalam bentuk agenda badan musyawarah kunjungan kerja mengawali tahun 2024 mencoba sharing terkait perbup dalam memuat agenda anggaran,” kata Lutfi Ali.
Lanjut Lutfi Ali, di DPRD Kotabaru, pihaknya sudah menggunakan payung hukum tersebut sebelum tahun 2023.
“Jadi, di sana (DPRD Kotabaru -red) sebelum tahun 2023 sudah menggunakan pilpres 53 dan penyusunannya sudah di atur perbup,” katanya.
Karenanya, ia mengucapkan terima kasih sudah berbagi informasi terkait hal tersebut sehingga dapat menjadi bahan referensi.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Kapuas yang menerima kunjungannya yang juga sekaligus bertukar informasi.
“Terima kasih kepada jajaran DPRD Kapuas atas sambutannya. Semoga hubungan silahturahmi ini terus berlanjut dan kita bisa saling berbagi informasi terkait kegiatan DPRD,” tandasnya.