TERAS7.COM – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bahkan terus menerus meningkat setelah sempat mereda membuat pemerintah melakukan berbagai strategi untuk menekan penyebaran virus Corona.
Selain menggulirkan program vaksinasi secara gratis bagi petugas kesehatan, pekerja sektor publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum sejak Januari 2021, strategi yang dilakukan adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di Kabupaten Banjar sendiri walau bukan termasuk kawasan prioritas pemberlakuan PPKM, Pemkab Banjar melaksanakan PPKM berbasis Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menjadi rekomendasi Kemendagri pada surat bernomor 4 Tahun 2021 bahwa PPKM berbasis Mikro harus dioptimalkan di tingkat desa dan kelurahan guna pengendalian Covid -19 di masyarakat.
Sekda Banjar, HM.Hilman beberapa waktu yang lalu mengungkapkan pada prinsipnya, PPKM berbasis mikro ini hanyalah pembatasan saja, bukan pelarangan baik kecil maupun besar.
“Pemberlakuan PPKM juga berdasarkan beberapa pertimbangan dan kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat desa dan tingkat RT,” ungkapnya
Karena masih berstatus Oranye, Kabupaten Banjar sendiri ungkapnya harus bersiap diri untuk membantu pemerintah melaksanakan hal tersebut.
Pemerintah tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan bantuan serta kerjasama unsur elemen TNI dan Polri dengan membentuk kembali pos komando di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro untuk Kabupaten Banjar sendiri akan dilaksanakan Kecamatan Martapura, yakni Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Pering dan Desa Sungai Sipai dengan dibangun posko PPKM di tingkat Desa dan Kelurahan.
Pada pelaksanaannya, PPKM Mikro melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 malam, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
PPKM Mikro juga membatasi kapasitas kegiatan kantor, rumah makan, dan tempat ibadah hingga 50%, serta menjalankan protokol kesehatan, kegiatan sekolah dilakukan secara online, wilayah Desa atau Kelurahan mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.
Akhirnya role model Posko PPKM berbasis mikro dilauncing oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Banjar di posko PPKM berbasis mikro di RT 16 Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura pada Rabu (10/3/2021) yang lalu.

Posko PPKM mikro di Desa Sungai Sipai yang dilaunching ini sendiri dilengkapi dengan ruang isolasi mandiri sebanyak 3 kamar serta ruang ketahanan pangan.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar ini mengatakan pemerintah daerah sangat mengapreasiasi dibentuknya posko PPKM berbasis mikro ini, yang nantinya bisa dijadikan contoh oleh kecamatan lainnya, dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Dimana sebelumnya pemerintah daerah telah menetapkan PPKM di tiga lokasi, dan sebagai percontohan di Sungai Sipai ini,” ujarnya.
Saidi Mansyur menjelaskan ini merupakan komitmen bersama untuk menekan penyebaran covid-19 sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan sehingga ia berharap semua pihak bisa bersinergi.
“Percaya atau tidak, bahwa virus itu memang ada, dampaknya sangat merugikan kita semua, kita yang tidak kena juga merasakan dampaknya, dengan terhambatnya segala aktivitas,” katanya.
Saidi Mansyur menambahkan sebagai bukti komitmen pemerintah daerah, setelah dilantik menjadi Bupati Banjar, dirinya langsung melakukan vaksinasi.
Kepada para relawan posko PPKM mikro setempat, Saidi Mansyur memberikan motivasi agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya serta bersedia membantu jika ada masalah terkait fasilitas PPKM mikro ini.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP. Andri Koko Prabowo mengatakan Provinsi Kalimantan Selatan memang tidak termasuk dalam prioritas untuk penerapan PPKM, akan tetapi ia meminta agar semua pihak jangan sampai terlena.
“Dipilihnya Desa Sungai Sipai sebagai role model, lantaran di desa ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi. Data yang ada di desa ini 11 orang terkonfirmasi positif, 8 pasien sudah sembuh, sementara 3 pasien lainnya masih perawatan, ini kita lakukan agar bisa menekan, agar yang positif tidak bertambah lagi. Tidak bisa sendiri-sendiri diperlukan kerjasama yang baik untuk bergotong royong dalam menanggulanginya,” ujarnya.
Di kesempatan ini Kapolres Banjar Juga menyerahkan 2 penghargaan kepada Sekretaris Desa dan warga setempat atas dedikasinya memberikan contoh terbaik dalam upaya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.