Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Selidiki Kalhutla, Polres Banjar Garis Polisikan Lahan Terbakar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Selidiki Kalhutla, Polres Banjar Garis Polisikan Lahan Terbakar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 23 September 2019, 19.40
Share
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2019 yang terdiri atas Unit Kriminal Khusus (Krimsus) dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar memasang garis polisi dan spanduk larangan memasuki di dua TKP pada Senin (23/9).

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu M. Rizqi Fernandez melalui Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda Nur Arifin mengatakan pihaknya telah melakukan pemasangan spanduk pelarangan memasuki kawasan bekas karhutla.

“Kami sudah melakukan pemasangan spanduk larangan agar masyarakat tidak memasuki kawasan bekas karhutla, karena saat ini kami masih melakukan olah TKP,” ujarnya.

Ipda Nur Arifin mengungkapkan ada 2 TKP yang telah dilakukan pemasangan spanduk dan garis polisi tersebut berada di Desa Munggu Raya, Kecamatan Martapura Barat dan di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk.

Pembakaran lahan di Desa Munggu Raya seluas 3 hektar dilakukan sengaja dan Polres Banjar sudah mengamankan tersangka berinisial AMD (50).

Baca juga :

Target Bebas Malaria 2030, Pemkab Banjar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

“Untuk di Gudang Hirang luas area yang terbakar seluas 1000 meter persegi, tersangka prmbakaran telah diamankan oleh rekan kami dari TNI berinisial JN (27),” ungkapnya.

Pembakaran lahan yang dilakukan oleh tersangka ujarnya dilakukan dengan alasan untuk menghalau api yang ingin memasuki ladangnya.

“Tersangka yang membakar lahan di Desa Munggu Raya didapati anggota kami saat melakukan pembakaran lahan dengan alasan untuk menghalau api yang ingin masuk ke ladang perkebunannya. Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah memasang spanduk serta garis polisi di areal yang dibakar,” terangnya.

Ipda Nur Arifin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan baik secara sengaja maupun tidak sengaja karena berdampak sangat besar bagi kesehatan, terutama penyakit ISPA.

Selain itu Polres Banjar juga masih menangani 3 kasus Kalhutla lain yang ada di wilayah hukum Polres Banjar dan juga akan pemasangan garis polisi dan plang serta olah TKP pada hari Selasa (24/9).

You Might Also Like

Target Bebas Malaria 2030, Pemkab Banjar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?