TERAS7.COM – Insentif untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di kabupaten Balangan untuk tahun 2021 masih dalam tahap perhitungan, ini akan dibayarkan sebanyak 65% dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Mengingat kemampuan keuangan daerah, maka 2021 rencananya akan dibayarkan 65% oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan,” ucap Bupati Balangan.
Setelah sempat tertunda berbulan-bulan lamanya, insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid 19 akhirnya dicairkan.
Namun pencairan masih pada pembayaran insentif tahun 2020 selama tiga bulan. Sedangkan tahun 2021 masih dalam tahap perhitungan
Dilanjutkan oleh dia, bahwa Insentif Nakes sebelumnya sempat mengalami tunggakan pada 2020 ucap Abdul Hadi, namun kini sudah 100 persen dibayarkan.
Nakes tersebut meliputi dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid 19.
Pembayaran insentif Nakes diberikan kepada semua tenaga medis di Kabupaten Balangan yang secara langsung menangani pasien Covid 19. Baik itu dari RSUD Balangan, maupun Puskesmas pada tiap kecamatan.
Rencananya ucap Abdul Hadi, pembayaran insentif 65 persen yang akan dilakukan juga masih dalam tahap membandingkan dengan daerah lain.
Karena beberapa daerah juga mengalami keterbatasan anggaran, sehingga ia ingin memastikan apakah daerah lain juga melakukan pembayaran pada porsi yang sama yaitu, 65 persen.
Sebagaimana diketahui, pembayaran besaran insentif tenaga kesehatan di daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/4239/2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15.000.0000.
Sementara untuk peserta PPDS sebesar Rp 12.500.000. Sedangkan untuk dokter umum dan dokter gigi senilai Rp 10.000.000, bidan dan perawat Rp 7.500.000 dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5.000.000.
Bupati Balangan Abdul Hadi bertanggung jawab secara langsung atas pencairan insentif untuk Nakes di Balangan. Ia mengarahkan Dinkes Kabupaten Balangan agar lekas melakukan pencairan insentif.