TERAS7.COM – Akibat sengketa tanah,1 rumah memiliki 3 segel, ND (35) warga Desa Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir membakar rumah yang berada di Gang Latipe RT 01 Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (13/11/2022).
Kejadian terjadi saat HN(54) sedang menerima telepon dari ponakannya dan sedang berada di luar rumah,selang beberapa saat Rahmi datang untuk memberitahunya.
Rumah dengan luas tanah sekitar 5×16 meter telah dengan sengaja di bakar oleh pelaku dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian jutaan rupiah,Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kusan Hilir untuk di tindak lanjuti.
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Minggu (13/11/22) kemudian langsung turun dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Motif pelaku membakar rumah, karena rumah tersebut memiliki 3 segel, dan pelaku telah mencoba menyelesaikan permasalah segel tersebut dengan cara kekeluargaan namun tidak ada jalan keluar, sehingga pelaku kesal merusak dan membakar rumah tersebut,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa.
Di ketahui ini adalah permasalahan keluarga tambahnya,Rumah yang telah di bakar tersebut adalah rumah kayu yang di huni oleh 3 keluarga.