Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 19 Januari 2024, 15.52
Share
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin pimpin pers rilis di Mako Polres Balangan, pada Kamis (18/01/2024) . (foto:Hasan)
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan merilis lima ungkap kasus perkara yang terjadi sepanjang bulan Januari 2024 di Aula Pokres Balangan, Kamis (18/1/2024).

Kasus-kasus tersebut diantaranya Tindak pidana korupsi, Penganiayaan, Pencurian dengan pemberatan, Curanmor, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dan tindak pidana narkotika.

Press Rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin. Pada kesempatan sesi jumpa pers tersebut, ia meyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus-kasus tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” ujar Kapolres Balangan.

Kasus pertama yang sampaikan AKBP Riza Muttaqin pada saat sesi jump apers adalah persetubuhan terhadap anak. Dari 4 laporan kasus ini, tiga diantaranya berhasil diungkap. Sementara satu lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :

Lewat Program SAKAWAN, Pemkab Balangan Bantu Santunan Kematian Rp 1,5 Juta untuk Warga

Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bantu Perbaikan Rumah Pasca Bencana

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkordinasi dengan pihak terkait dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, kami juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD). Terutama untuk penanganan psikologi bagi korban,” bebernya.

Selain itu, berlokasi di Jl Gunung Pandau, Paringin terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kaki.

Sedangkan mengenai kasus curanmor, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti. Sementara pelakunya diamankan pihak Polres Tabalong dikarenakan tertangkap di Tabalong. Yang mana nantinya pihaknya berkomunikasi dengan Polres Tabalong, untuk pemeriksaan terhadap tersangka.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu juga menyampaikan, masih ada satu perkara lagi yang berjalan. Yaitu tindak pidana korupsi pada Desa Mantuyan, Kecamatan Halong.

Yang mana kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tahun 2017-2018 lalu dan beradasarkan hasil audit, ternyata ada temuan sebanyak Rp183 juta dari Inspektorat.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada diduga pejabat yang terlibat untuk melakukan pengembalian, namun pihak tersebut tidak dapat mengembalikannya,” ujarnya.

Pangestu berharap pada tahun 2024 ini kasus tindak pidana korupsi tersebut dapat diselesaikan, dan para tersangka juga dapat ditetapkan.

Tidak kalah gesit, Satreskoba pada bulan ini juga telah melakukan pengungkapan satu kasus Narkoba dengan tiga tersangka.

You Might Also Like

Lewat Program SAKAWAN, Pemkab Balangan Bantu Santunan Kematian Rp 1,5 Juta untuk Warga

Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bantu Perbaikan Rumah Pasca Bencana

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?