Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 17 April 2025, 14.10
Share
Penangkapan NA (19) yang diduga kurir narkoba di Lampihong, berhasil disertai penyitaan sabu, ekstasi, dan uang tunai. (Foto: Polres Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pemuda berinisial NA (19), warga Kecamatan Halong, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat berada di Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong.

Saat ditangkap, NA mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan celana jeans biru. Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NA yang sering membawa narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari warga, kami menindaklanjuti laporan mengenai seseorang yang kerap membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Selasa (15/04/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kristal bening diduga sabu yang disimpan di box depan motor milik NA. Tak hanya itu, dari saku kanan celananya, petugas juga mendapati lima butir pil yang diduga ekstasi.

Baca juga :

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

BPBD Balangan Apresiasi Media atas Peran dalam Edukasi Kebencanaan

NA kemudian dibawa ke Polres Balangan bersama barang bukti berupa dua paket sabu, lima butir ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp1.222.000.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika Golongan I bukan tanaman.

Dari hasil pemeriksaan awal, NA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian.

You Might Also Like

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

BPBD Balangan Apresiasi Media atas Peran dalam Edukasi Kebencanaan

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-22, Ini Harapan DPRD dan Pemkab

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?