TERAS7.COM – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sosialisasi tentang penentuan garis sempadan Danau Toba di sekitar Kecamatan Pangururan.
Kegiatan tersebut digelar di aula, kantor Camat Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (17/11/2022).
Sosialiasi tersebut dihadiri sebanyak 85 orang dari Kelurahan Pintusona, Desa Pardugul, Desa Sianting-anting, dan Desa Parlondut.
Dalam kesempatan itu, Camat Pangururan Robintang Naibaho berharap, agar seluruh peserta dapat fokus untuk mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh Kementerian PUPR ini.
“Kita ikuti dengan baik agar kita paham tentang sosialisasi dari Kementerian PUPR ini, ada 2 narasumber yang akan menyampaikan uraian garis sempadan Danau Toba,” ucapnya.
Ditempat yang sama, sebagai narasumber dari BWSS II Ditjen SDA Kementerian PUPR Junjungan Saragih mengajak para peserta untuk tidak berpikiran negatif tentang sosialisasi ini.
“Kami menginginkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam hal sosialisasi penentuan garis sempadan dan patok sempadan Danau Toba. Hal ini tertuang dalam UU no 17 tahun 2019 tentang sumber daya air,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tentang penentuan garis sempadan dan pematokan garis sempadan oleh pemerintah melalui BWSS II Ditjen SDA Kementerian PUPR bukanlah sebagai penguasaan pemerintah atas lahan yang dipatok melainkan agar masyarakat Kabupaten Samosir mengerti lokasi sempadan.
“Tetap dijaga kelestarian sumber daya air dan pembangunan rumah tinggal, agar mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku disekitar sempadan, demi kepentingan bersama dengan mengacu pada PP no 42 tahun 2008. Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri PUPR no 28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan sempadan danau,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Madya Herbet Sihite mengajak para peserta untuk menjadi corong dalam menyampaikan informasi yang baik dan bertindak melakukan perubahan total terhadap kebiasaan warga yang selama ini masih kurang bersahabat terhadap pinggiran kawasan Danau Toba, menjadi pemerhati terhadap kebersihan kawasan Danau Toba.
“Keinginan pemerintah agar daerah kita berbasis wisata internasional. Mari kita adakan perubahan total terhadap kebiasaan kita yang kurang bersahabat terhadap pinggiran kawasan danau Toba, sehingga masyarakat dan pengunjung Danau Toba dapat menikmati kebersihan dan kesehatan pengguna air di Danau Toba,” pungkasnya