TERAS7.COM – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan pengawasan pemerintah daerah dan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2023 ditandai dengan pemukulan gondang 9.
Rakornas yang digelar oleh Kemendagri ini dihadiri Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut digelar di Medan, Senin (9/10/2023).
Rakornas ini akan berlangsung selama 2 hari, dari mulai tanggal 9 – 10 Oktober 2023 di Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini.
Selain itu, juga akan digelar rangkaian roadshow bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 – 29 Oktober 2023 di Medan.
Rakornas kali ini mengusung tema tentang arah kebijakan pengawasan tahun 2024.
Provinsi Sumut dipilih sebagai tuan rumah Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) karena dianggap telah berhasil secara signifikan meningkatkan pencegahan korupsi dan layanan publik.
Pada tahun 2022, Provinsi Sumut berada di peringkat keempat dalam pencegahan korupsi. Sementara untuk layanan publik secara nasional, Provinsi Sumut berada di posisi 5 besar.
“Mohon maaf atas ketidakhadiran Pj Gubsu, dikarenakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait tentang pelaksanaan PON tahun 2024 yang rencananya akan menjadikan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Arief S Trinugroho dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumut telah meraih banyak penghargaan.
“Dan, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran internal dan OPD,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumut akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menangani isu-isu strategis bersama-sama.
“Saya berharap Rakornas ini berhasil dan bermanfaat dalam menyusun pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan anggaran di pemerintah kabupaten/kota,” tukasnya.
Semantara itu, Itjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan, adanya anggaran yang tidak tepat sasaran sesuai dengan arahan Presiden RI.
Oleh karena itu, ia menekankan, untuk meningkatan pelayanan publik harus didorong dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
“Terkait temuan-temuan, saya berharap rekan-rekan APIP harus tegas dan berani, karena APIP adalah rekan kita yang dapat mengembalikan kebocoran anggaran, sehingga APBD-APBD kita dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.