TERAS7.COM – Bertempat di Kantor KPU Kota Banjarbaru, Senin (18/2) dimulai kegiatan menyortir dan melipat Surat Suara dengan melibatkan tenaga untuk melipat sebanyak 98 orang. KPU Kota Banjarbaru merupakan KPU pertama yang melakukan kegiatan ini (penyortiran dan pelipatan) di Prov. Kalsel.
Kegiatan yang ditargetkan selesai 5 Maret nanti ini juga melibatkan Bawaslu Kota Banjarbaru, aparat kepolisian yang selalu siaga, serta ditambah dengan CCTV untuk memantau aktifitas penyortiran dan pelipatan.
Untuk surat suara yang rusak, Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar WH mengatakan, secara fisik belum ada, tetapi beberapa surat suara yang mengkerut ada ditemukan.
“Untuk surat suara yang mengkerut kita pisahkan, karena berdasarkan petunjuk KPU RI, surat suara yang mengkerut juga bagian dari surat suara yang rusak,” tambahnya.
Ia menjelaskan, ada dua kerusakan terhadap surat suara, yaitu kerusakan fisik dan kerusakan pada bagian dalam.
“Kerusakan fisik berupa robek, berlubang, serta mengkerut. Sedangkan kerusakan di bagian dalam meliputi warna yang memudar, ada bintik-bintik, tulisan tidak jelas, dan sebagainya,” ucapnya.
Sebelumnya, pada hari Kamis (14/2) sebanyak 1.366 Boks atau 801.372 lembar surat suara tiba di KPU Kota Banjarbaru dengan dikawal personil dari PJR Ditlantas dan 2 orang personel dari Samapta Polda Kalsel.