TERAS7.COM – Dalam upaya penangana percepatan pencegahan penyebran covid-19, Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru menyelenggarakan layanan pemeriksaan mandiri dignostik covid-19 dengan metode PCR (Polymyrase Chain Reaction) pengambilan Teknik Swab test, bekerja sama dengan Laboraturium klinik Prodia.
Upaya ini dilakukan adalah unutk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan test mandiri covid-19 demi berbagai keperluan, baik pribadi maupun korporasi.
Menyikapi kabar yang beredar di masyarakat bahwa pemeriksaan dignostik ini menjadi lahan baru rumah sakit dalam berbisnis, hal ini disanggah oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSDI Firmansyah, ia mengatakan RSD Idaman merupakan Badan layanan Umum Daerah yang diberikan keleluasaan secara terbatas untuk mengembangkan bisnis layanan yang tetap mengedepankan aspek sosial.
“Jenis layanan pemeriksaan mandiri tidak berbeda dengan layanan General Check Up yang telah lama dikembangkan oleh RSDI melalui Poliklinik Eksekutifnya, hal ini diadakan untuk mempermudah masyarakat yang secara kesadarannya sendiri ingin memeriksakan dirinya, meskipun dia dalam keadaan sehat, dan apapun tujuan pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Lebih jelas ia mengatakan, mempermudah dalam artian dia tidak harus keluar daerah hanya untuk pengambilan swab, dan tidak perlu repot mengirimkan sampel swab dalam VTM, hingga pada akhirnya tinggal menerima surat keterangan telah diperiksa dengan hasil yang objektif
“Tarif yang diberlakukan merupakan hasil dari penilaian terendah berbasis unit cost yang artinya tetap mengedepankan aspek pelayanan namun tidak mengambil keuntungan, sedangkan tariff pemeriksaan PCR dari Prodia merupakan fixed cost dari mereka, kami tidak bisa mencampuri hal tersebut” katanya.
Teknis pelaksanaan pemeriksaan mandiri diagnostic PCR ini tidak sembarangan, artinya tidak serta merta setiap orang yang memiliki kebutuhan maupun kemampuan finansial akan bisa mengajukan diri untuk diperiksa.
“hal ini dilakukan mengingat kapasitas dan kapabilitas petugas pengambil swab serta kemampuan PCR dari Prodia yang terbatas, sehingga dalam seminggu kami batasi 2 (dua) hari pengambilan sample yaitu hari Rabu dan Jumat dengan perjanjian terlebih dahulu dengan petugas administrasi Poliklinik Eksekutif, dengan maksimal 5 (lima) sampel periksa” lanjut Kepala Seksi Pelayanan Medik , dr. Hj. Siti Ningsih.
Menurutnya, kerjasama pemeriksaan diagnostik yang selama ini tidak bisa dilakukan di RSD Idaman, seringkali harus dilaksanakan di laboratorium luar, baik milik pemerintah semisal laboratorium RSUD Ulin, laboratorium BTKL atau Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, atau milik swasta diantaranya Prodia.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dr. Hj. Ani Rusmila, melihat dari rasio kebutuhan jenis pemeriksaan tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh RS masih jarang, tergantung kasus, sehingga kerjasama dengan laboraturium adalah yang paling masuk akal.
“jika ada yang bertanya kenapa tidak diusahakan memeriksakan sendiri dan membeli alat diagnostiknya?, maka jawabannya adalah kembali kepada rasio kebutuhan. jenis pemeriksaan tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh RSDI masih jarang tergantung Kasus, sehingga tidak sebanding antara besarnya biaya pengadaan sarana prasarana dengan kebutuhan. Oleh karena itu, kerjasama dengan laboratorium luar adalah pilihan paling masuk akal”.
Sebagai penutup, direktur RSDI Dr.dr. Hj. Endah Labati Silapurna, M.H.Kes mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran dimasyarakat, sebab untuk pasien ODP dan PDP juga dilakukan pemeriksaan PCR dan ditanggung oleh peemerintah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, untuk pasien yang masuk RSDI dengan status ODP dan PDP, pemeriksaan diagnostic semuanya ditanggung oleh pemerintah, jadi tidak benar jika tariff pemeriksaan ini juga diberlakukan untuk pasien yang memang benar-benar harus diobati, RSDI sebagai rumah sakit pemerintah Kota Banjarbaru meskipun dengan Klasifikasi C, akan tetap berusaha memberikan yang terbaik, dan akan selalu terbuka terhadap kritik saran dari masyarakat” pungkasnya.