TERAS7.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (11/01/2024).
Pemeriksaan SYL ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Jamaluddin Koedoeboen.
“Iya benar, jam 10 pagi,” kata Kuasa Hukum SYL, Jamaluddin, seperti dilansir dari PMJ News.
Jamaluddin meyebutkan, pemeriksaan oleh Bareskrim Polri ini merupakan kali kelima bagi SYL sebagai saksi sejak kasus ini diselidiki sampai menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
“Kalau nggak salah sudah yang ke 5,” ucapnya.
Meski demikian, ia belum mengetahui agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Akan tetapi pihaknya tetap mempersiakan bukti-bukti yang sudah ada padanya.
“Kalau terkait pertanyaan, kami belum tau. Nanti kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan,” pungkasnya.