Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Promosikan Judi Online, Selebgram di Balangan Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Promosikan Judi Online, Selebgram di Balangan Ditangkap Polisi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 21 Desember 2024, 21.16
Share
124672326 judislot2
Ilustrasi judi online. (Foto: BBC Indonesia)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang perempuan muda berinisial AR (19) yang berprofesi sebagai penjaga kedai di Jalan A Yani, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan harus berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum lantaran perbuatannya yang telah mempromosikan Judi Online (Judol) di akun instagramnya.

Selebgram berparas cantik tersebut dilaporkan sudah cukup lama mempromosikan situs Judol di akun pribadinya dengan kontrak kerjasama yang awalnya dibayar berkisar Rp 1.000.000 hingga 1.500.000. Lalu kontrak berlanjut yang setiap bulannya dibayar Rp 800.000 untuk dua kali unggah setiap harinya.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Rizka Pangestu menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan saat ditanya, AR mengakui kalau akun yang mempromosikan judi online tersebut adalah miliknya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AR mengakui sudah mempromosikan situs judi online selama kurang lebih satu tahun,” ucap AKP Galuh, Jumat (20/12/2024).

Tindakan AR yang mempromosikan situs judi online ini dianggap melanggar tindak pidana UU ITE pasal 27 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Adapun barang bukti yang turut diamankan atas penangkapan perempuan tersebut di antaranya telepon genggam, tangkapan layar percakapan antara AR dan pemberi kontrak serta nomor rekening.

Tentunya penindakan terhadap AR belum menjadi akhir dari penyelidikan. Satreskrim Polres Balangan ujar AKP Galuh masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Lantas, mengingat adanya kasus ini, AKP Galuh mengimbau agar masyarakat jangan mencoba untuk judi online, karena itu sudah merupakan pengaturan dari sistem yang peluang menangnya hanya rekayasa.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?