Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Taati Perintah Presiden, Walikota Banjarbaru Terapkan WFH Satu Hari: Utamakan Pelayanan Kesehatan dan Publik!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Taati Perintah Presiden, Walikota Banjarbaru Terapkan WFH Satu Hari: Utamakan Pelayanan Kesehatan dan Publik!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 April 2026, 13.55
Share
MCB09463
Wali Kota Banjarbaru menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku bagi layanan publik seperti kesehatan dan perpajakan. (Foto: Prokopim Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Taati perintah Prabowo Subianto Presiden RI, Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari, sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penghematan energi, sesuai arahan pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarbaru yang merujuk pada instruksi pusat terkait langkah efisiensi di lingkungan pemerintahan.

Penerapan WFH ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi serta meningkatkan efektivitas kerja ASN.
Meski demikian, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan, bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Sejumlah sektor strategis seperti pelayanan kesehatan dan perpajakan tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

“Untuk dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti kesehatan dan perpajakan, tetap bekerja normal. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Baca juga :

Bangga! Perawat RSD Idaman Bawa Inovasi SI IDAMAN BERKAH ke Forum Internasional

Dukung Peningkatan Produksi Hilirisasi Migas, Tabalong Kembali Sabet Dua Penghargaan

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk perbandingan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, melainkan bagian dari tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Bahkan, gubernur juga telah meminta seluruh kepala daerah, baik wali kota maupun bupati, untuk melakukan langkah efisiensi di wilayah masing-masing.

Selain itu, mekanisme pelaporan pelaksanaan kebijakan dilakukan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Wali Kota akan melaporkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, yang selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap efisiensi anggaran dan energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Bangga! Perawat RSD Idaman Bawa Inovasi SI IDAMAN BERKAH ke Forum Internasional

Dukung Peningkatan Produksi Hilirisasi Migas, Tabalong Kembali Sabet Dua Penghargaan

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Momen Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Tabalong Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Ketua APDESI Kalsel Apresiasi Program “Jaga Desa” Kejaksaan, Dinilai Bantu Pengelolaan Anggaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?