TERAS7.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Selatan mengapresiasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi Kejaksaan.
Program Jaga Desa tersebut dinilai dapat mendukung pengelolaan anggaran dan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan.
Apresiasi tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam kegiatan Audiensi dan Silaturahmi APDESI Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Rabu (28/10/2026).
Ketua APDESI Kalsel Ahmad Rijali Nasution mengatakan, program Jaga Desa bermanfaat dalam mendukung pemerintah desa memahami tata kelola anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai aturan.
“Program Jaga Desa membantu pemerintah desa mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Rijali.
Menurutnya, pendampingan dan pembinaan hukum diperlukan agar pemerintah desa memahami tanggung jawab dalam mengelola anggaran, sekaligus menjalankan program pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, Kejati Kalsel menyampaikan arahan mengenai tata kelola pemerintahan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan. Tertib administrasi menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam setiap tahapan pengelolaan desa.
Ahmad berharap program pendampingan seperti Jaga Desa dapat membantu para pembakal memahami kewajiban administrasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan di wilayahnya.
“Pendampingan ini penting agar pengelolaan anggaran dan pembangunan desa sesuai ketentuan,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.45 hingga 16.00 WITA itu dihadiri pengurus serta perwakilan APDESI dari delapan kabupaten, yakni Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut. Tiga kabupaten lainnya tidak dapat hadir karena bersamaan dengan agenda di daerah masing-masing.
Melalui audiensi dan silaturahmi tersebut, APDESI Kalsel berharap komunikasi dengan Kejati Kalsel dapat terus terjalin untuk mendukung pengelolaan pemerintahan desa yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kami berharap program ini terus mendukung tata kelola desa yang tertib dan bertanggung jawab,” tutup Ahmad Rijali.