Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Berizin, Disdik Aceh Besar Akan Tindak Tegas TK Khalifah Almunawarah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Berizin, Disdik Aceh Besar Akan Tindak Tegas TK Khalifah Almunawarah

Raja Kalkausar
Raja Kalkausar 3 Maret 2023, 16.26
Share
WhatsApp Image 2023 03 03 at 01.33.08
Proses wawancara dengan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Abdul Rahman. Foto: Raja_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar akan menindak tegas sekolah TAUD SaQu Khalifah Almunawwarah karena diduga tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Penyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Abdul Rahman, kepada teras7.com, Kamis, (2/3/2023), mengatakan pihaknya tidak mengetahui ada lembaga pendidikan formal untuk anak usia dini bernama TAUD SaQu Khalifah Almunawwarah yang beroperasi di wilayah Aceh Besar, seharusnya setiap pendidikan usia dini yang beroperasi harus ada perizinan dari Dinas Pendidikan.

“Saya baru dengar bahwa ada lembaga pendidikan TAUD Khalifah itu. Saya cek di data pun tidak ada nama lembaga tersebut.
Sekolah yang tidak memiliki izin itu tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi masalah di masyarakat maupun di pendidikan itu sendiri,” ucap Abdul Rahman

“Lulusan dari sekolah yang tidak terdaftar atau belum memiliki izin operasional secara otomatis tidak diakui sebagai peserta didik. Artinya mereka dianggap tidak pernah menempuh pendidikan.” Sambungnya

Secara regulasi, lanjut Abdul, Minimal satu tahun berjalannya lembaga pendidikan harus segera mendaftar dan mendapatkankan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jika dalam jangka waktu dua tahun lembaga pendidikan tersebut belum terdaftar maka bisa dibekukan.

Baca juga :

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

“Maka dalam hal ini, berdasarkan laporan masyarakat kami akan menyelidiki kasus ini dan akan menindak keras sekolah itu, apabila terbukti menyalahi regulasi.” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Taud Saqu Khalifah Almunawarah, Yulia Fitri mengaku bahwa lembaga pendidikan yang diketuainya belum memiliki izin dari Dinas Pendidikan dengan alasan pihaknya sedang dalam proses pengurusan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Teratas di Kalsel, ULM Posisi 38 Nasional RIS 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?