Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Terapkan Protokol Kesehatan, PD Pasar Bauntung Batuah Siap Cabut Izin Usaha
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, PD Pasar Bauntung Batuah Siap Cabut Izin Usaha

Rizki Saputera
Rizki Saputera 29 September 2020, 15.48
Share
WhatsApp Image 2020 09 29 at 15.29.15
SHARE

TERAS7.COM – Dampak pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini membuat semua kalangan masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Tak terkecuali di kawasan pasar yang berada di Kabupaten Banjar, seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir yang sudah tersedia disetiap tempat, tentu dalam hal ini difasilitasi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura sebagai penanggung jawab.

Meski begitu, ada saja pedagang yang melanggar karena tidak mengenakan masker, tentu dengan alasan yang berbeda-beda salah satunya di Pasar Tradisional Martapura.

Mengenai hal tersebut, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Rusdiansyah pada Senin (28/9) menegaskan pihaknya akan mencabut izin tempat usahanya apabila tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kepada pedagang yang tidak mengenakan masker atau tidak taat dengan aturan yang berlaku, tentu akan kami berikan sanksi hingga pencabutan izin usahanya,” tegasnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

WhatsApp Image 2020 09 29 at 15.29.14

Menurutnya, ada tiga sanksi yang akan diberikan kepada pedagang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 secara bertahap.

“Pertama akan kami beri teguran, tahap selanjutnya diberi surat peringatan, dan terakhir tidak diperpanjang surat hak izin tempat pemakaian usaha,” ucapnya.

Pendisiplinan ini pun juga tak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, melainkan kata Rusdiansyah dilakukan oleh petugas Ketentraman dan ketertiban (Trantib) PBB Martapura.

“Sanksi tidak mengenakan masker ini juga kami berikan kepada pengunjung pasar yang berulang kali mengenakan masker. Dengan memberikan sanksi administratif yakni menarik kartu identitasnya,” sahutnya.

Disisi lain, Kabag Humas PD PBB Martapura Gusti Andre menambahkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan di seluruh pasar di Kabupaten Banjar.

“Seperti di Pasar Kindai Limpuar Gambut, Kertak Hanyar dan pasar lainnya, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Karena itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020.

“Ini pun sudah kami sosialisasikan kepada pedagang dan pengunjung pasar,” imbuhnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?