Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Usah Keluar Rumah, Kini Urus Pajak Motor Bisa Lewat Online
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Usah Keluar Rumah, Kini Urus Pajak Motor Bisa Lewat Online

Rizki Saputera
Rizki Saputera 3 Mei 2021, 16.49
Share
Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli mengungkapkan saat ini masyarakat bisa bayar pajak melalui aplikasi E Samsat
Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli mengungkapkan saat ini masyarakat bisa bayar pajak melalui aplikasi E-Samsat
SHARE

TERAS7.COM – Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat atau Wajib Pajak dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, berbagai inovasi terus ditingkatkan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kalsel.

Hal ini juga dilakukan UPPD Samsat Martapura, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.

Sehingga untuk mengurangi adanya kerumunan banyak orang di pelayanan Kantor UPPD Samsat Martapura, diberlakukanlah layanan pajak online dan layanan pajak jemput antar.

Hal ini diungkapkan Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli pada awak media saat di temui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Zulkifli menjelaskan jika masyarakat tidak sempat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor induk Samsat sebelum jatuh tempo, kini pembayaran tersebut bisa dilakukan secara online dengan download Aplikasi E-Samsat di Playstore.

“Namun, untuk pembuatan kertas notes pajaknya Wajib Pajak tetap harus ke kantor Samsat,” ungkapnya.

Selain Samsat Keliling, Layanan unggulan seperti Samsat Jemput Antar telah kembali beroperasi, dimana layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Keunggulan Samsat Jemput Antar ini, para Wajib Pajak cukup menghubungi ke nomor 0811-5047-800, lalu tunggu di rumah saja dan siapkan kelengkapan dokumen serta biaya pajak kendaraan. Karena petugas Samsat akan datang langsung ke rumah untuk mengurusnya,” jelasnya.

Zulkifli menekankan tidak ada biaya tambahan apapun selain pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang tertera di Notes Pajak kendaraan Wajib Pajak.

“Kalau pun adanya biaya tambahan, itu pun karena pembayaran pajak tahunan Wajib Pajak sudah jatuh tempo. Petugas pun secara rinci akan menghitungkan berapa total pembayaran Wajib Pajak yang harus dibayarkan,” ungkap Kepala UPPD Martapura.

Zulkifli menambahkan saat ini pelayanan dengan sistem ini hanya berlaku untuk Kawasan Martapura dan sekitarnya.

“Seperti di wilayah Sekumpul, Keraton, Pasayangan dan yang paling jauh daerah Sungai Sipai,” sebutnya.

Sebelumnya, Sambat juga telah mengoperasikan Mobil Samsat Keliling (Samkel) untuk memberikan layanan unggulan di tengah pandemi Covid-19.

Layanan mobil Samkel ini bertujuan apabila ada Wajib Pajak yang tidak sempat membayarkan pajaknya di kantor induk Samsat atau pada hari kerja.

Untuk pengoperasian hari dan jam layanan mobil Samkel ini lima kali beroperasi dalam seminggu setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Jumat dan Sabtu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?