Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tanpa Masker, 71 Orang Kena Teguran, 27 Orang Kena Sanksi Sosial
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tanpa Masker, 71 Orang Kena Teguran, 27 Orang Kena Sanksi Sosial

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 11 Oktober 2020, 16.30
Share
IMG 20201011 WA0035
SHARE

TERAS7.COM – 27 orang terima Sanksi Sosial, dalam Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Balangan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 58 tahun 2020.

Operasi Yustisi sendiri, dimulai sekitar 09.00 WITA, Minggu, (11/10/20), di Desa Muara Pitap Kecamatan Paringin Selatan dan sepanjang Jalan A. Yani Kec. Paringin Kabupaten Balangan.

IMG 20201011 WA0034
Puluhan warga mendapatkan teguran saat pelaksanaan operasi yustisi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali, Iptu Agus Sulistyo bersama 8 orang personel Polres Balangan, 7 orang personil TNI serta 7 orang personil dari Satpol PP.

Iptu Agus Sulistyo mengatakan, sasaran dalam operasi Yustisi kali ini adalah, masyarakat yang sedang berkumpul tanpa menggunakan masker yang berada di simpang empat Desa Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan dan di sepanjang Jl A. yani Kec. Paringin Kabupaten Balangan.

IMG 20201011 WA0036
Iptu Agus Sulistyo

“Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Baca juga :

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Adapun sanksi yang dikeluarkan pada hari ini adalah, teguran secara lisan sebanyak 39 kali, tertulis 32 orang, serta sanksi sosial 27 orang.

Adapun sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker, diinstruksikan mengucapkan Pancasila dan membersihkan lingkungan sekitar.

IMG 20201011 WA0033
Tanpa masker, mendapatkan sanksi sosial membersihkan lingkungan

Sementara itu, salah seorang warga Desa Muara Pitap, Ghina, menyatakan ia sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP.

“Sangat bagus, terimakasih tim penegak protokol kesehatan, karena kebanyakan orang tahu tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi, cuman sering lupa tentang hal itu, jadi operasi Yustisi ini sangat bagus untuk mengingatkan kembali ke masyarakat,” katanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?