TERAS7.COM – Kanit Jatanras IPDA Aditya didampingi Kanit Idik Sat Narkoba Polres Banjarbaru IPDA Fanda, memimpin Cipta Kondisi Patroli UKL Polres Banjarbaru untuk merazia sejumlah Penginapan, Hotel dan Tempat Hiburan malam pada hari Jum’at (9/8) pukul 22.30 wita.
Dari giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 pasangan yang diduga mesum bersama pemilik penginapannya. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 orang laki-laki yang mengkonsumsi miras di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarbaru.
Ipda Aditya menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan yang tidak mengantongi buku nikah yang diduga mesum di beberapa penginapan yang ada di daerah Landasan Ulin dengan inisial JK (30 Tahun) dan ND (25 Tahun). Bahkan ada juga yang masih di bawah umur dengan inisial AB (17 Tahun) dan AD (14 Tahun).

Selain itu kami juga mengamankan pemilik penginapan yang berusaha melindungi pasangan dibawah umur tersebut dengan inisial SW (40 Tahun), sementara yang mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam inisialnya SR (37 Tahun), SY (42 Tahun), HD dan RP (49 Tahun)”, terangnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati membenarkan bahwa saat ini pihaknya mengamankan 9 orang diantaranya 3 orang perempuan yang salah satunya dibawah umur dan 6 orang laki-laki yang salah satunya juga masih dibawah umur.
“Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mereka yang diduga mesum saat ini kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya atau keluarganya sebagai langkah pembinaan, selanjutnya akan kami data dan lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut”, tutupnya.