TERAS7.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru melakukan evaluasi atas hasil Operasi Sisir untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan penerimaan PBB-P2 tahun 2024 serta mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam proses penagihan pajak.
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Ronny Hendrayadi melalui Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kotabaru, Siswanto, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Siswanto menekankan pentingnya langkah evaluatif ini agar pemerintah daerah dapat memahami tingkat kepatuhan wajib pajak di kecamatan tersebut dan menentukan strategi yang tepat guna meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2.
“Melalui evaluasi hasil Operasi Sisir ini, kami dapat melihat seberapa efektif pendekatan penagihan PBB-P2 di Pulau Laut Timur dan mengidentifikasi potensi yang belum tergali,” jelas Siswanto.
Ia menambahkan bahwa Bapenda akan terus bekerja sama dengan aparat kecamatan dan desa setempat guna memastikan seluruh wajib pajak terdaftar dan membayar sesuai kewajiban.
Dalam evaluasi ini, Bapenda menemukan beberapa tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 dan kurangnya data kepemilikan lahan yang akurat.
Untuk itu, Bapenda merencanakan sosialisasi lebih lanjut yang melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan aparat terkait guna mendorong kesadaran masyarakat.
“Kami juga akan memperkuat basis data wajib pajak melalui kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa, sehingga data kepemilikan lahan lebih valid dan mempermudah penagihan,” tambah Siswanto.
Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat membantu Bapenda merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif ke depannya. Bapenda berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi PBB-P2 demi menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.