Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terganggu Aktivitas Blasting, Warga Rantau Bakula Demo Perusahaan Tambang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terganggu Aktivitas Blasting, Warga Rantau Bakula Demo Perusahaan Tambang

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 Mei 2023, 09.56
Share
IMG 20230510 WA0006
Warga Dusun Sungai Pula RT 05 Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, saat melakukan aksi demo terhadap PT MTM. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Warga Dusun Sungai Pula RT 05 Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, menggelar aksi damai ke perusahaan tambang batu bara.

Puluhan warga dari anak-anak hingga orang tua datang ke lokasi tambang menggunakan atribut spanduk berbagai kalimat aspirasi.

Para warga memprotes aktivitas tambang PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTM) yang menggunakan metode blasting atau pengeboman, karena dinilai warga jaraknya terlalu dekat dengan permukiman sehingga mengganggu ketenangan.

Aksi itu dikawal puluhan personel Polres Banjar dan TNI, dan dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA, dimana warga mendesak agar pihak perusahaan dapat memberi kepastian.

Koordinator Aksi Damai, Yadi mengatakan jarak lokasi tambang dengan permukiman hanya berjarak sekitar 350 meter, dimana sesuai aturan jarak minimal 500 meter.

Baca juga :

Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Terbakar

Festival Sungai Asahan Jadi Sarana Kampanye Pelestarian Lingkungan

42 Peserta Bersaing di Festival Layang-layang Piala Bupati Asahan

“Dampaknya debu sampai ke permukiman, suara blasting di siang hari dan kebisingan alat berat di malam hari menggangu ketenangan warga,” ucap Yadi.

Yadi melanjutkan, kehendak warga cuma satu, yakni mereka tidak ingin terganggu denga  aktivitas tambang.

“Maka dari itu kami semua warga menolak penambangan PT MTN yang dekat permukiman dan dengan pengeboman,” ungkap Yadi.

Kemudian, keluhan blasting juga disampaikan oleh masyarakat lainnya Rahmat, menurutnya jika perusahaan menambang, perlu melakukan pembebasan permukiman warga.

“Bapak sudah mendengar, kan, bahwa semua warga ingin dibebaskan jika ingin bebas menambang,” ujar Rahmat yang juga ketua masjid ini dihadapan pihak PT MTN.

IMG 20230510 WA0007
Lokasi tambang PT MTM, yang dikeluhkan warga karena aktifitas blasting. (Foto: ist)

Warga lainnya, Ramlan yang juga Ketua BPD Rantau Bakula mengakui masyarakat sudah merasa terganggu dengan aktivitas blasting tambang sudah sejak 2022 hingga sekarang.

“Kami sidah tiga bulan ini melakukan penuntutan ke pihak perusahaan untuk mencari solusinya, tapi belum ada titik terang,” tutur Ramlan.

Lalu, warga lainnya, Yanti, juga mengaku tidak tenang akibat aktivitas tambang. Menurutnya, tidak hanya yang dewasa, anak – anak turut terganggu.

“Adanya blasting dan debu anak – anak juga sangat terganggu. Saya khawatir dengan kesehatan generasi akan datang,” keluhnya.

Setelah pembicaraan yang alot, akhirnya ditemukan kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan, yaitu diadakan lagi pertemuan besok, Selasa (09/05/2023), di kantor posyandu desa.

Sementara itu, Project Manager PT MTN, Rinto Tjiptadi, mengatakan pihaknya sudah berupaya dalam melakukan blasting tidak mengganggu warga.

Juga soal debu, ia mengklaim punya tiga unit mobil tanki air untuk pembahasan guna mengurangi dampak debu.

Terkait keinginan warga dibebaskan lahan permukaannya, Rinto mengaku hal itu bukan kewenangan mereka, melainkan PT Baramarta selaku pemilik konsesi PKP2B.

“Karena kami hanya pihak kontraktor, terkait pembebasan lahan itu wewenangnya PT Baramarta selaku pemilik konsesi. Kita bekerja di sini juga ditunjuk, ada SPK (surat perintah kerja)-nya. SPK ditunjuk oleh Baramarta bahwa lahannya di sekitar sini,” papar Rinto.

Ia menambahkan, pihak PT Baramarta bakal hadir pada pertemuan besok, dan berharap dari warga cukup hanya perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasi guna mencari solusi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
tugu adipura banjarbaru
Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN
10 Agustus 2026, 20.24

You Might Also Like

Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Terbakar

Festival Sungai Asahan Jadi Sarana Kampanye Pelestarian Lingkungan

42 Peserta Bersaing di Festival Layang-layang Piala Bupati Asahan

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pangdam I/BB Kunjungi Markas Yonif 126/KC

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?