TERAS7.COM – Seorang pegawai RSUD Idaman Banjarbaru, Romdy Irama (26) ditemukan warga telah dalam keadaan tewas bersimbah darah dan terdapat sejumlah luka tusuk
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (03/8/2021) siang di kamar mandi rumahnya di Jalan Abadi III Komplek Sejahtera IV RT 06 RW 07 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Korban diketahui dibunuh tiga orang, dimana dua diantaranya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru.
Kedua pelaku tersebut adalah M Roni alias Tole dan Abdul Majid alias Andi, dan satu lainnya yang masih buron ialah Nahdi alias Nah.
Alasan mereka melakukan aksi bejatnya ini semata-mata hanya untuk mengambil harta benda milik korban. Karena keduanya tergiur saat melihat isi saldo rekening melalui aplikasi E-Banking di Handphone milik korban.
Hal tersebut terungkap usai kedua pelaku diintrogasi oleh kepolisian saat dilakukan penangkapan di Jalan Cempaka Gang Plamboyan RT 03 RW 01 Kelurahan Jawa Laut Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Sebelumnya pelaku Roni alias Tole sudah mengenal korban, yang mana mulanya korban pernah membeli alat dekorasi di tempat pelaku bekerja di Pasar Martapura dan mengantarkan alat tersebut kerumah korban.
Kedua Pelaku melakukan aksinya dengan cara modus berpura-pura hendak mengadakan acara dan meminta untuk di dekorkan oleh korban.
Kemudian kedua pelaku datang kerumah korban mau membayar uang DP, setelah itu mereka meminta kepada korban diambilkan asbak untuk merokok.
Saat korban menuju dapur pelaku Roni alias Tole dan Abdul Majid alias ANDI langsung mengikuti korban menuju dapur, sedangkan Nahdi alias Nah menunggu di ruang tamu untuk memantau kondisi di sekitar rumah korban.
Sesampainya di dapur, korban langsung didorong pelaku Abdul Majid alias Andi ke dalam kamar mandi dan ternyata korban tak tinggal diam, ia mencoba melawan.
Namun nahas, karena korban melakukan perlawanan pelaku Roni alias Tole yang berada tidak jauh langsung menusuk korban memakai pisau yang telah di bawa dari rumahnya di bagian dada sebelah kiri dan di bagian leher sebanyak 2 kali.
Melihat korbannya sudah tak bernyawa, ketiga orang pelaku tersebut langsung pergi membawa 1 unit Laptop merk Toshiba dan 1 unit Handphone merk Iphone.
Setelah kejadian tersebut, tak perlu waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap pelaku, tepatnya pada Kamis (05/8/2021) Pukul 03.30 WITA, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
“Namun karena melawan saat ditangkap, kedua pelaku harus rela kakinya dihadiahi petugas kepolisian dengan timah panas,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid.
Kepada polisi, pelaku mengaku barang yang dicuri di rumah korban telah ditukar dengan 1 paket sabu-sabu kepada orang tak di kenal di daerah Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Banjarbaru bersama Ditreskrimum Polda Kalsel, unit Resmob Polres Banjarbaru, unit Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, di pimpin oleh Panit 1 Unit 2 Subdit 3 AKP Endris Ary Dinindra dan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru IPTU Martinus Ginting.
Atas kejadian ini pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Berdasarkan pasal tersebut pelaku dapat diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.