Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: THR ASN, Pemkab Banjar Anggarkan 39 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

THR ASN, Pemkab Banjar Anggarkan 39 Miliar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 April 2023, 16.30
Share
Screenshot 20230412 1926512
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 39 miliar rupiah yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Banjar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini saat diwawancarai, Selasa (11/04/2023).

Dikatakan Achmad Zulyadaini pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

“Untuk pengajuan kita (BPKPAD) sudah membuka sejak tanggal 6 April 2023 yang lalu, hingga sekarang () sudah ada sekitar 25 SKPD yang telah mengajukan beserta data TPP nya,” ungkapnya.

TPP sendiri, lanjut Achmad Zulyadaini menjelaskan, merupakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau yang kerap dikatakan Tukin (Tunjangan Kinerja).

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Mekanisme pembayaran THR ASN Pemkab Banjar sendiri katanya merupakan gabungan dari nilai gaji ditambahkan 50 persen hasil perolehan TPP di bulan maret.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya itu perolehan THR hanya senilai Gaji saja dan untuk tahun ini pemerintah menerapkan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023, sehingga begitulah perolehannya,” tambahnya.

Kendati demikian, dikatakannya apabila waktu tidak memungkinkan untuk menunggu rekap TPP setiap SKPD yang masih belum selesai, maka pihaknya memiliki opsi untuk mencairkan THR senilai Gaji. Sedangkan untuk rekap TPP akan dilanjutkan usai idul fitri.

“Itu pun hanya apabila tidak keburu, mengingat tanggal 19 April 2023 kita sudah cuti bersama,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?