TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru, Bentuk Tim Gugus Tugas, Tanggap Darurat, Tingkat Kecamatan, dan Kelurahan, cegah Penyebaran Covid-19 Walikota minta Pendataan, Warga pendatang.
Berlangsung saat Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarbaru, Gugus Tugas Banjarbaru yang di pimpin langsung Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhni bentuk, Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat, di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, pada Senin (06/04).
Dalam rakor tersebut, dibagi menjadi 3 kelompok, yakni kelompok penanganan kesehatan, kelompok jaringan pengamanan social, dan kelompok pemberdayaan ekonomi.
Pembagian kelompok tersebut adalah untuk mempermudah kordinasi antar SKPD terkait dengan Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru.
“Dengan adanya Tim gugus tugas di tingkat kecamatan dan Kelurahan ini, di harapkan memiliki koordinasi kuat Antara Kecamatan atau Keluranan dengan semua RT,” ujar Nadjmi Adhani.
Ia melanjutkan, pengawasan terhadap orang baru, atau yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) harus dilakukan pendataan oleh RT setempat, kemudian melaporkannya ke Tim Gugus Tugas, untuk pendataan dan pengawasan, selanjutnya tim kesehatan, Puskesmas melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.
“Seluruh camat di Banjarbaru diharapkan untuk bekerja sama dengan ketua RT, agar mengumpulkan data warga, seperti pendatang atau yang berstatus ODP, dan juga warga yang sakit,” lanjutnya.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengawasan, bagi masyarakat yang baru datang ke Banjarbaru, serta melibatkan masyarakat melakukan pengawasan, terkait penyebaran Virus corona di Banjarbaru, agar tidak mewabah lebih luas.