TERAS7.COM — Menjelang tutup tahun 2025, Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Martapura terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPPD Martapura, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan pihaknya kini fokus mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar 18 persen dari total target tahunan Rp70 miliar. Hingga Oktober, realisasi pajak telah mencapai 82 persen.
“Dua bulan terakhir ini kami maksimalkan sosialisasi dan penyisiran kendaraan dinas, karena masih ada sekitar seribu lebih kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Pengayom, sekitar 164 unit kendaraan dinas sudah siap melakukan pembayaran, dan diharapkan dapat membantu menutup kekurangan target hingga akhir tahun.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh SKPD agar segera melunasi pajak kendaraan dinasnya. Pajak ini akan kembali ke Kabupaten Banjar dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tegasnya.
Sejak awal 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan diskon pajak kendaraan sebesar 25 persen guna meringankan beban masyarakat.
Kebijakan ini, kata Pengayom, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar nilai pajak tidak melonjak, meski secara nasional terdapat potensi kenaikan hingga 66 persen.
“Provinsi memilih menahan kenaikan agar nilai pajak di masyarakat tetap sama. Artinya, provinsi yang berkorban, sementara porsi Kabupaten/Kota tetap 66 persen,” jelasnya.
Selain diskon, kesadaran wajib pajak juga ditingkatkan melalui Pekan Panutan Pajak yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi dan Kabupaten Banjar.
Dalam program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan hingga sepuluh tahun diberi keringanan cukup membayar satu tahun saja.
“Program pemutihan seperti ini sangat langka, bahkan baru dilakukan lagi setelah sepuluh tahun. Jadi kami harap masyarakat tidak melewatkan kesempatan emas ini,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Kalsel juga menyediakan hadiah menarik bagi masyarakat yang taat pajak. Hadiah utama berupa mobil dan motor, ditambah lima unit kendaraan serta berbagai doorprize hiburan dari UPPD Martapura dan Bappeda Banjar bagi wajib pajak tanpa tunggakan selama tiga tahun berturut-turut.
Tak hanya masyarakat umum, UPPD Martapura juga menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam kepatuhan pajak.
“Kami mendorong seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Banjar agar menjadi panutan. Jika aparatur memberi contoh, masyarakat pasti lebih termotivasi,” tutur Pengayom.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan pemantauan ke SKPD.
“Minggu depan kami akan ke BPBD, karena masih ada beberapa kendaraan dinas yang tercatat menunggak,” ungkapnya.
Menjelang akhir tahun, UPPD Martapura akan memaksimalkan seluruh strategi — mulai dari sosialisasi, penagihan, hingga penyisiran lapangan — untuk mencapai target 100 persen.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Semua hasilnya akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan jalan dan fasilitas umum di Kabupaten Banjar,” tutup Pengayom.