wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com – Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yg berindikasi tipikor pada penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten kota se Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan inspektorat jenderal Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Kamis (02/08).
Pentingnya suatu pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme sangat menjadi tantangan bagi setiap kepala pemerintahan baik gubernur bupati dan walikota, serta jajaran-jajarannya.
“Pemerintahan yang bersih merupakan cerminan dari figur kepala daerah nya sendiri dalam menjalankan roda suatu pemerintahan karena dengan kerja dan birokrasi yg bersih berdampak thdp masyarakat,” ujar Indpektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Sri Wahyuningsih.
Penanda tanganan mou ini, Paman Birin melanjutkan, terkait dengan instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2018 Kebijakan/Diskripsi Kepala Daerah agar tidak dipidanakan tindakan administrasi pemerintah agar tidak di pidanakan. Kemudian kerugian yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan peluang selama 60 hari.
“koordinasi penting agar penegakan hukum berjalan efektif karena sangat besar kemungkinan pengaduan masyarakat yang ditangani belum terbukti maka di tingkatkan ke penyidikan,” tambahnya.
Sementara Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, bahwa koordinasi dilakukan harus sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai prosedur yang berlaku, serta harus di pungkiri Indonesia masih kurang maju dengan negara lain, dimana regulasi yg menghambat pembangunan.
Untuk itu, Paman Birin menambahkan, regulasi tersebut harus dihapuskan dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan agar dapat sejajar dengan Negara-negara lain.
“di media masa tindakan korupsi masih sering kita dengar, mari kita basmi dan berantas korupsi dengan upaya pencegahan untuk tidak terlibat korupsi dengan pemerintahan yang bersih dan transparan di provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.