Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: WTP ke-7 Menjadi Cindera Mata Noormiliyani dan Rahmadian Noor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

WTP ke-7 Menjadi Cindera Mata Noormiliyani dan Rahmadian Noor

Teras 7 Official
Teras 7 Official 17 Mei 2022, 23.15
Share
Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 kabupaten/kota se-Kalsel yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (17/05/2022) sore, Kabupaten Batola kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Prokopimda Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Luar biasa, lima tahun menjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani AS, selalu meraih predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.


Setidaknya ini dibuktikan dari penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 kabupaten/kota se-Kalsel yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (17/05/2022) sore, Kabupaten Batola kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Capaian ini menjadikan Kabupaten Batola telah 7 kali berturut-turut meraih opini WTP, masing-masing 5 tahun berturut-turut semasa kepemimpinan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor serta 2 tahun berturut-turut dimasa kepemimpinan Bupati H Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi.


Raihan opini WTP ke-7 atas LHP LKPD TA 2021 Kabupaten Batola ini seakan menjadi cindera mata bagi Bupati Noormiliyani dan Wakil Bupati Rahmadian Noor. Mengingat jabatan keduanya akan berakhir pada 4 November 2022 nanti.
“Kami berharap prestasi ini bisa berlanjut dan dapat terus dipertahankan hingga pemimpin berikut sehingga benar-benar menjadi kebanggan masyarakat,” harap Noormiliyani.


BPK RI Perwakilan Kalsel melaksanakan penyerahan LHP LKPD TA 2021 kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi se-Kalsel termasuk Kabupaten Batola yang meraih opini WTP ke-7, Selasa (17/05/2022).

Baca juga :

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan


Hasil penilaian diterima langsung Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Pimpinan DPRD Hj Arpah dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru.


LHP yang diserahkan terdiri atas Laporan Keuangan Tahun 2021, Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar menyampaikan, opini WTP bagi Batola ini merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 1 bulan yang menyatakan cukup dan tepat atas penilaian.


“Pertimbangan BPK dalam memberikan opini yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya sembari menambahkan, pemeriksaan yang dilaksanakan telah sesuai UU Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016.


Ali Asyhar berharap, melalui hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi dalam memperbaiki penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.


“Sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pemkab, pemko, dan pemprov wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” pungkasnya.


Terpisah, Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha melakukan perbaikan atas masukan-masukan yang diberikan BPK. Kendati untuk catatan-catatan temuan lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.


“Kita akan terus berusaha memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas capaian agar semakin tahun semakin baik,” ucapnya di sela menghadiri acara.

You Might Also Like

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Bupati Bahrul Ilmi Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Rakor KPK di Yogyakarta

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?