TERAS7.COM – Setelah terpilihnya Kepala Desa dalam Pilkades Serentak pada 24 Mei 2021 yang lalu, pada Jumat 2 Juli 2021 para Kepala Desa terpilih akan dilantik.
Total ada 140 orang Kepala Desa atau Pembakal dari 140 desa di 19 Kecamatan di Kabupaten Banjar yang akan dilantik.
Pelantikan yang rencananya akan dipimpin oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur ini akan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Desa Bincau Martapura.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin pada Kamis (1/7/2021) mengungkapkan pelantikan akan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan peserta terbatas
“Sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan Pelantikan Pambakal dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,” ungkapnya.
Syahrialuddin menambahkan untuk peserta yang dapat mengikuti pelantikan nanti akan sangat dibatasi.
“Selain 140 calon Pambakal terpilih, pelantikan ini juga hanya akan dihadiri para Camat dan juga perwakilan Forkopimda Banjar,” ucapnya.
Berbeda dengan pelantikan biasanya, karena pelantikan kali ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, rencana seluruh peserta dan hadirin akan mengikuti acara ini dengan berdiri dari awal hingga acara yang akan digelar singkat.
Kepada Pembakal yang akan dilantik, Syahrialludin berpesan agar Pembakal memperhatikan benar penggunaan Dana Desa (DD) yang diterima dari Pemerintah Pusat.
“Amankan penggunakan dana desa dan prioritaskan seperti yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemudian juga jangan memberhentikan perangkat desa sesuai keinginan sendiri, karena perangkat desa bekerja hingga usia 60 tahun dan tidak boleh diberhentikan, kecuali melanggar larangan, mengundurkan diri atau meninggal dunia,” pesannya.
Karena menurut Syahrialludin, cukup banyak terjadi gugatan kepada Kepala Desa yang memberhentikan perangkat desa tidak sesuai aturan yang berlaku, karena itu ia mewanti-wanti agar hal ini tak terjadi di Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 140 Desa di 19 Kecamatan di Kabupaten Banjar yang sempat tertunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19 ini akhirnya digelar pada 24 Mei 2021 yang lalu.
Jumlah calon Kepala Desa yang berpartisipasi pada kegiatan ini 528 calon dengan jumlah TPS yang sudah di siapkan oleh panitia seluruh desa adalah 390 TPS.
Pada Pilkades serentak ini, ditekankan pelaksanaan aturan standar Prokes Covid -19 seperti mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki tempat pencoblosan, memakai masker dan menjaga jarak atau menghindari terjadinya kerumunan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2021 ini juga dipantau langsung Via Zoom Meeting oleh Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Yusharto Huntoyungo.