TERAS7.COM – Sat Lantas Polres Banjar berhasil amankan yang diduga tindak pidana Narkotika, Sabtu 10 Desember 2022 di Jl. Gubernur Soebarjo kecamatab Gambut Kabupaten Banjar.
Pelaku yang di duga berinisial MN (34) dengan membawa 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 93,84 gram yang menjadi 2 plastik klip 2,30 gram jadi berat bersih sabu-sabu 91,54 gram.
Penangkapan berawal dari sebelumnya anggota Unit Patwal Sat lantas Polres Banjar melaksanakan patroli di seputaran Jl. Gub. Soebardjo Kecamatan Gambut Wilayah.
Pada saat patroli terlihat mobil Daihatsu Sigra warna putih terparkir di pinggir jalan, sehingga anggota sat lantas menghampiri mobil tersebut dan setelah melakukan periksa ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang sedang duduki oleh pengemudi.
MN yang mengemudi terdapat plastik klip besar yang berisi narkotika yang berjenis sabu sabu, selanjutnya tersangka serta barang bukti diamankan dan di bawa ke pos 901 gambut, sampai pelaku dan barang bukti dibawa ke polres banjar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.