Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Tanah Bumbu Berupaya Lindungi dan Kelola Lingkungan Hidup
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Tanah Bumbu Berupaya Lindungi dan Kelola Lingkungan Hidup

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 18 Juli 2024, 19.07
Share
IMG 20240718 WA0027
Kepala DLH Tanbu melalui Kabid Tata Lingkungan, Laila Hartati, mengatakan RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang. (foto: MC Tanbu)
SHARE

TERAS7.COM – Dalam upaya menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar konsultasi publik. Ini merupakan langkah penting agar penyusunan dokumen bisa mencerminkan kebutuhan yang ada dan mengintegrasikan input dari berbagai stakeholder terkait.

RPPLH disusun sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara terpadu dan sistematik. Fungsinya meliputi sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM), dan sebagai acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.

Dikutip dari MC Tanbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanbu melalui Kabid Tata Lingkungan, Laila Hartati, menekankan pentingnya RPPLH sebagai dokumen perencanaan jangka panjang.

RPPLH disusun berdasarkan kerangka hukum nasional yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 juga menjadi dasar legalitas lokal yang menyokong penyusunan dan penerapan RPPLH.

Dokumen RPPLH Kabupaten Tanah Bumbu pertama kali disusun pada tahun 2018 dan telah direvisi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembaharuan data dan informasi setiap 5 tahun.

Baca juga :

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Review dokumen RPPLH dilakukan untuk memastikan dokumen tersebut tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan perlindungan serta pengelolaan lingkungan yang terus berkembang. Mekanisme review dilakukan dengan melibatkan para stakeholder dalam konsultasi publik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Keterlibatan stakeholder dianggap krusial dalam proses penyusunan RPPLH. Hal ini mencakup partisipasi dari pihak pemerintah, sektor swasta, LSM, dan masyarakat umum untuk menciptakan dokumen yang komprehensif dan representatif.

Adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan utama, yakni
pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, dan pelestarian sumber daya alam. Dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Laila Hartati mengajak semua pihak untuk ikut serta secara aktif dalam proses penyusunan dokumen RPPLH.”Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini. Karena dengan bekerja sama kita akan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” katanya

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

HUT ke-81 RI Jadi Momentum PKK Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Dukung Pembangunan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?