Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Pulau Laut Timur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Pulau Laut Timur

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 12 September 2024, 19.52
Share
IMG 20240912 WA0031
Momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD Kecamatan Pulau Laut Timur. (foto: Dok Kec Pulau Laut Timur)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 12 Kepala Desa di Kecamatan Pulau Laut Timur. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pulau Laut Timur dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, pada Rabu (11/09/2024).

Pengukuhan ini sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 63 orang. Hal ini menjadi momen penting dalam proses pemerintahan desa untuk memperkuat kepemimpinan lokal.

Lima tahun terakhir, Kecamatan Pulau Laut Timur menjadi pusat perhatian dengan banyaknya desa yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Diharapkan, prosedur ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan tugas mereka.

Dalam pengukuhan tersebut, 12 Kepala Desa menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Namun, terdapat 2 Kepala Desa lainnya yang masih menunggu Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK PAW). Proses penunjukan PJ bagi kepala desa yang belum terisi dijadwalkan segera.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kades juga BPD. Dengan dukungan penuh, diharapkan Kades dan BPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Plt Camat Pulau Laut Timur, Leilaneranti Arsyana, menyampaikan bahwa Kecamatan Pulau Laut Timur memiliki jumlah desa terbanyak, yaitu 14 desa, di Kabupaten Kotabaru. Hal ini menunjukkan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pembinaan dan pengelolaan desa.

Dalam keterangannya kepada teras7.com, ia berharap semua Kepala Desa, BPD dan anggota dapat bekerja sama dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kemitraan yang baik akan berdampak positif bagi perkembangan desa. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Kerja sama yang baik antara segala pihak merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama. Dengan sinergi ini, diharapkan Kecamatan Pulau Laut Timur dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam setiap aspek pembangunan desanya.

“Dengan adanya kepemimpinan yang solid, pembangunan desa dapat dilaksanakan lebih optimal. Hal ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dasar hukum ini memberikan kepastian dan legitimasi terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Melalui regulasi ini, diharapkan semua proses berjalan sesuai prosedur dan memenuhi ketentuan hukum. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari penerapan undang-undang yang mendukung pemerintahan desa.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, mengharapkan semua Kepala Desa dan BPD dapat menjalankan amanah mereka dengan baik. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk membangun desa masing-masing. Kegiatan pembangunan harus berfokus pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Hal ini menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah dalam mendengarkan suara rakyat. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan sukses dan berkelanjutan.

Menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotabaru yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Bupati Sayed Jafar mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa. Ia meminta agar semua Kepala Desa memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.

Netralitas dalam proses pemilihan merupakan kunci untuk menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat. Di samping itu, Bupati mengimbau agar aparat desa dan keamanan juga bersikap netral dalam pelaksanaan Pilbup. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali saat pemilihan berlangsung. Dengan sinergi yang baik, diharapkan Pilbup dapat berjalan dengan lancar.

“Sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum serta perangkat desa sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Hal ini penting baik menjelang maupun setelah Pilbup,” tandas Bupati Sayed Jafar.

Bupati Sayed Jafar menekankan bahwa kolaborasi yang baik dapat menghindari potensi konflik dan kesalahpahaman. Masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi dan bekerjasama dengan pihak keamanan dalam menjaga ketertiban.

Dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan pemilihan umum dapat berlangsung dengan baik dan berkeadilan. Harapannya, semua elemen masyarakat dapat bersatu dan saling mendukung dalam mewujudkan aspirasi bersama.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?