TERAS7.COM – Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengadakan pertemuan koordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanbu, Batulicin, pada Kamis (14/11/2024).
Tim KPK RI hadir dengan beberapa perwakilan, termasuk Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah III, Sri Kuncoro Hadi, Analis Pemberantasan TPK Tri Desa Adi Nurcahyo, dan Fadli Herdian.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, menyambut baik kehadiran tim Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III KPK RI di “Bumi Bersujud”. Bupati menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya kepada para kepala OPD yang hadir, Zairullah menegaskan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan serius karena akan memberikan manfaat besar bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Di kesempatan itu, Zairullah juga memperkenalkan program khusus Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu “Satu Desa Semua Masjid” (SDSM), di mana anak-anak mulai dari SD hingga SMP diajak untuk bermalam di masjid setiap Senin hingga Sabtu. Selama program ini, anak-anak diajarkan pendidikan agama, seperti mengaji, shalat, dan menghafal Al-Quran. Program ini bertujuan membentuk generasi yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.
Program khusus lainnya yang diperkenalkan oleh Bupati Zairullah adalah Gerakan Cuci Kaki Ibu, yang dilakukan oleh anak-anak sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua.
“Ini merupakan ikhtiar untuk membentuk anak-anak Tanah Bumbu menjadi generasi yang terpilih dan unggul di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, menjelaskan bahwa kunjungannya bersama tim bertujuan untuk memantau tindak lanjut program Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia berharap upaya pencegahan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga terbentuk pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan ini, KPK juga melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap Pemkab Tanbu terkait tindak lanjut MCP 2024, penertiban Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Bupati, Sekda Ambo Sakka, serta berbagai pejabat dan instansi terkait, seperti Asisten, Staf Ahli, Inspektorat, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, dan OPD lainnya terkait MCP dan CSR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kantor Pertanahan, dan Bank Kalsel.