TERAS7.COM – Sepanjang tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sudah menyelesaikan 7 (tujuh) Peraturan Daerah (Perda).
Sementara sisa Perda yang belum rampung akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Banjar periode 2024 – 2029.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Banjar Aslam belum lama tadi di rumah wakil rakyat tersebut.
“Perda yang sudah diselesaikan sampai saat ini untuk tahun 2024 sekitar 7 dengan keseluruhan target 14 Perda,” ujarnya.
Tujuh Perda yang diselesaikan yakni Perda Bangunan Gedung. Perda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Selain itu lanjut Aslam Perda Kerjasama Daerah, Perda Ketertiban Umum, Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjar tahun 2025 – 2045 dan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Dikatakan, sebagai Sekretaris DPRD Banjar ia akan siap memfasilitasi keperluan anggota dalam rangka pengawasan juga pembuatan Perda untuk Pemkab Banjar.
“Kita berharap sampai akhir tahun ini bisa menyelesaikan beberapa Perda lagi yang diperlukan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.